Sosok Silmy Karim Ditahan KPK Dugaan Korupsi Perizinan Imigrasi WNA

JAKARTA-Dugaan Korupsi Silmy Karim Wakil menteri Imigrasi yang sebelumnya menjabat Dirjen imigrasi KPK telah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan bagi WNA.

Dugaan Korupsi izin tinggal seperti;
Izin Tinggal Kunjungan (ITK): Diberikan kepada orang asing pemegang Visa Kunjungan. Sesuai dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, izin ini diperuntukkan bagi mereka yang melakukan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, bisnis, keluarga, maupun transit.

Izin Tinggal Terbatas (ITAS): Diberikan kepada orang asing untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu terbatas, seperti untuk tujuan bekerja, belajar, penelitian, atau penyatuan keluarga.

Izin Tinggal Tetap (ITAP): Diberikan kepada orang asing tertentu untuk menetap dan tinggal di Wilayah Indonesia sebagai penduduk.

Selain itu, Silmy yang sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 ditetapkan menjadi salah satu dari delapan tersangka yang resmi ditahan KPK terkait kasus, bahwa Silmy diduga terlibat dalam tindak pemerasan terkait penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan dalam jabatan, serta Pasal 12B tentang penerimaan gratifikasi.

Melihat Karier Silmy
Kariernya didominasi oleh jabatan tinggi di berbagai perusahaan milik negara. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT PAL Indonesia pada rentang 2011 hingga 2014, Direktur Utama PT Pindad pada rentang 2014 hingga 2016, Direktur Utama PT Barata Indonesia pada 2016 hingga 2018, dan Direktur Utama PT Krakatau Steel pada 2018 hingga 2023.

Kariernya kemudian beralih ke kementerian sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 hingga 2024, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

LHKPN Silmy Karim
Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, (LHKPN), Silmy tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp 234.596.795.910. Laporan periodik tahun 2025 tersebut disampaikannya pada 14 Maret 2026 saat menjabat sebagai Wakil Menteri.

Ini rinciannya:
*Tanah dan bangunan di 11 lokasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur senilai Rp 184.024.640.000.
*Tujuh unit kendaraan senilai Rp 8.475.000.000. Terdiri dari motor Harley Davidson serta mobil Jeep CJ7, Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, Mercedes G63.

-Harta bergerak lainnya: Rp 11.390.000.000.
-Surat berharga: Rp 8.695.320.000.
-Kas dan setara kas: Rp 31.007.358.544.
-Utang: Rp 8.995.522.634. {☆}