Jasa Raharja dan PT DLU, Serahkan Santunan Terhadap Ahli Waris Korban Kebakaran KM Satya Kencana IX

“Penyerahan santunan terhadap ahli waris almarhum H. Fauzi korban kebakaran KM Satya Kencana IX oleh Jasa Raharja 50 juta dan dari jasa raharja putra 20 juta serta PT. DLU 15 juta di rumah duka desa Tanjung Bumi, Bangkalan, Senin (6/8/2018)”

BANGKALAN, {DETEKTIFNews.com}-Korban kebakaran kapal KM Satya Kencana IX yang meninggal duniasudah di kebumikan, bahkan santunan sudah diserahkan terhadap ahli waris dari Jasa Raharja, Jasa raharja Putra dan perusahaan pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU).

“Keluarga kami yang meninggal sudah dimakamkan dan santunan baik dari pihak pelayaran maupun Jasa Raharja juga sudah kami terima,” ujar Nawardi keponakan almarhum H. Fauzi (54) sebagai wakil keluarga yang mendampingi anak almarhum, Abdul Latif saat menerimakan santunan, dilansir tkp Senin (6/8/2018).

Kata Winardi, Santunan sudah diterima dari PT Dharma Lautan Utama kepada ahli waris korban KM Satya Kencana IX. Kematian paman tidak ada firasat sama sekali, karena kepergianya itu adalah kegiatan rutin yang dilakukan almarhum H. Fauzi mengawal sapi-sapi dagangannya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ucapnya.

“Biasanya almarhum itu, rutin pergi ke Banjarmasin untuk dagang sapi sebulan dua sampai tiga kali yang dikirimnya dari pelabuhan Sepuluh Bangkalan dengan menggunakan perahu. Sedang almarhum mengunakan kapal dari Tanjung Perak,” ibahnya.

Pihak PT. DLU Memberikan santunan terhadap ahli waris korban meninggal

Jelas Nawardi, almarhum selama pergi untuk berdagang selalu menggunakan kapal melalui pelabuhan Tanjung Perak dan enggan ikut bersama kapal pengangkut sapinya.

Almarhum H. Fauzi menggeluti bisnisnya sudah sekitar 25 tahun dengan sekali kirim 10 sampai 20 sapi. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang hingga kini tinggal di desa Tanjung Bumi Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura.

“Atas kepergian paman, kami sekeluarga telah ikhlas karena ini adalah takdir Alloh. Kami bersyukur proses pemulangan jenasah almarhum lancar dan cepat bahkan semua ditanggung perusahaan pelayaran hingga sampai di rumah dengan disertai ponakan saya dari Banjar yang juga dinaikan pesawat,” imbuhnya.

Dengan santunan korban almarhum H. Fauzi diterima langsung oleh ahli waris di rumah desa Tanjung Bumi, Bangkalan yaitu, dari Jasa Raharja sebanyak Rp. 50 juta, dari Jasaraharja Putra Rp. 20 juta dan PT DLU memberikan Rp. 15 juta, yang penyerahannya dilakukan pihak Jasa Raharja yang disaksikan pihak Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak yang diwakili Kepala Tata Usaha, Sentot dan Kabid Patroli dan Penjagaan, Syaiful Horry.

Awal diketahui bahwa, Kapal KM. Satya Kencana IX yang dinakhodai Sucipto Utomo yang membawa penumpang 198 orang dan 32 ABK diketahui terbakar pada posisi 04-43.67LS/ 113-57.81BT atau sekitar 54 mil Barat Daya Tanjung Selatan, pukul 05. 35, Sabtu (4/8-2018) Provinsi Kalimantan Selatan. {B2R}