JAKARTA-Solorotan publik beredara di medsos, terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, akhirnya ia angkat bicara di hadapan media atas derasnya isu yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah diusut Polri.
Dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejagung , Jakarta, Ia menegaskan, meski namanya ikut terseret dalam pemberitaan, seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami memastikan seluruh tugas tetap berjalan sebagaimana mestinya, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas di lapangan,” ujar Febrie.
Penyampaian Febrie di tengah penanganan perkara oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dalam beberapa hari terakhir, setelah penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi berbeda dan menyita uang dalam jumlah besar serta emas batangan 74 kilogram.
Kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik. Dampaknya tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga meluas hingga memicu pemadaman listrik di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga kawasan Jabodetabek.
Polri memperkirakan kerugian negara dan perekonomian akibat perkara ini mencapai sekitar Rp5 triliun.
Menurutnya, setiap perkara harus diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar berdasarkan spekulasi.
“Setiap perkara akan diuji kebenaran materiil dan formilnya di persidangan,” ujarnya.
Sementara itu, sorotan publik juga mengarah pada pengamanan oleh aparat TNI di kediaman Febrie yang bertepatan dengan rangkaian penggeledahan Polri. TNI telah menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan terhadap jaksa sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan Febrie di tengah situasi ini dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan di tengah tekanan dan dinamika yang berkembang saat ini di medsos. {☆}




