Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

JABAR-Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan itu mengakhiri pengejaran polisi terhadap Taufik yang sebelumnya disebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Majalaya Bandung Kasus ini menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung setelah diduga disekap dan dianiaya selama sekitar tiga tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat saat dihubungi pada Selasa malam. “Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap,” ujarnya pada media

Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR, 29, di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Dirkrimum, Krimsus, Cyber, PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka,” kata Dedi Mulyadi dalam video di akun sosial medianya, Selasa, 23 Juni 2026.

Dedi pun meminta tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menggelar sayembara Rp250 yang bisa memberitahukan keberadaan Taufik Hidayat yang sempat buron.

“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” ujar Dedi Mulyadi. {☆}