Bea Cukai dan Polda Jatim Gagalkan Penyeludupan Kimia Merkuri 3,4 Ton

SURABAYA-Bea Cukai Tanjung Perak Ungkap penyelundupan 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya.

Penyeludupan Cairan berbahaya itu disembunyikan di sela-sela palet keramik dalam kontainer ekspor tujuan Burkina Faso, Afrika.

Pengungkapan dilakukan Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Polda Jatim terhadap sebuah box kontainer berukuran 20 Feet.

Dalam dokumen kepabeanan, kontainer tersebut dilaporkan membawa 900 karton keramik. Kecurigaan petugas pun muncul setelah hasil pemeriksaan fisik menunjukkan jumlah muatan tidak sesuai dengan dokumen alias membohongi petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Agus Cahyono mengatakan, petugas hanya menemukan 826 karton keramik di dalam kontainer.

“Saat pemeriksaan fisik, petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan isi kontainer, dari 900 karton keramik yang dilaporkan, hanya ditemukan 826 karton.,” ungkapnya di Konferensi Pers, Kamis (30/7/2026).

Petugas kemudian membongkar dan memeriksa muatan secara menyeluruh. Di antara susunan palet keramik, ditemukan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan mercuri.

Petugas tertuju pada Botol plastik bekas air mineral itu dilapisi Alumunium Foil, dan Lakban Coklat.

Meski isi di dalam botol tidak terlihat secara kasat mata, namun dari hasil pemeriksaan laboratorium, ternyata diketahui terdapat zat berbahaya yakni Merkuri. {☆}