JAKARTA-Polda Metro Jaya menangkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan dr Tifa yang semula berada di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Keduanya kemudian dikeluarkan dan dibawa menggunakan mobil.
Tampak Roy Suryo keluar dengan mengenakan baju berwarna biru dan masker.
Roy terlihat membawa rompi tahanan berwarna oranye di tangannya samnil berjalan dengan penuh pengawalan petugas
Roy Suryo dan Dokter Tifa selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Jumat (19/6/2026).
Roy Suryo lebih dahulu keluar dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju lokasi pemeriksaan kesehatan.
Tidak lama kemudian, Dokter Tifa juga keluar dari gedung yang sama. Ia dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan meninggalkan lokasi dengan pengawalan petugas.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
“Kami bersama-sama akan membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada media.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa diamankan penyidik dalam proses penanganan kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. {☆}




