Polisi Buru Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang

SURABAYA-Belum lama ini, aksi brutal menimpa seorang advokat, Bastian Sori (40), di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten. Ia menjadi korban pengeroyokan hingga penusukan oleh sekelompok debt collector (mata elang) Senin (23/2/2026) sore.

Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial (medsos), insiden berdarah yang memicu ketegangan tersebut terjadi saat pelaku memaksa melakukan penarikan kendaraan karena menunggak.

Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penusukan advokat berinisial BST oleh tiga debt collector di Kelapa Dua, Tangerang.

“Saat ini anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo kepada media.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku. “Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas kelompok yang membuat gaduh dan melakukan kekerasan di wilayah hukum kami,” jelas Boy.

Benar, ada kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua. Tim Reserse Kriminal sudah turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami sedang memeriksa saksi dan akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusukan dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kami juga sudah menjumpai korban untuk menjenguk yang sedang dirawat dirumah sakit akibat luka tusukan,” ucap Boy.

Sementara, kuasa hukum korban dari DPD Kongres Advokat Indonesia, Andri Jurnisal mengatakan, peristiwa bermula ketika tiga debt collector mendatangi rumah korban pada pukul 14.00 WIB. Mereka datang untuk menarik sebuah mobil yang disebut menunggak pembayaran. {☆}