SURABAYA– KM MS.II, dalam pantauan pada Senin (22/12/2025) pukul 16.00, telah sandar di dermaga Jamrud pelabuhan Tanjung Perak, tetap tidak bisa ditunda keluar alias susah bergerak karena diduga salah teknis menaikkan truk kedalam dek Kapal, hingga menguasai dermaga melibihi batas waktu sesuai aturan yang di tentukan instansi terkait.
Menurut informasi fi terima media ini, KM MS II sesuai data perencanaan yang diterbitkan petugas instanst terkait seperti Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak dan Operator Pelindo Regional 3 semestinya waktu sandar (close time ) berakhir atau meninggalkan dermaga juga pada senin pukul 16.00.
Padahal untuk waktu kapal sandar (berthing time) ditetapkan secara terkoordinasi, yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berwewenang menatur dan melakukan pengawasan kegiatan di kepelabuhanan. Demikian halnya terkait dengan persetujuan sandar berdasarkan keselamatan, ketertiban, dan kesiapan pelabuhan. Namun Tampaknya pihak instansi terkait belum mengambil tindakan tegas dan cepat.
Sedang Operator terminal sifatnya menyusun jadwal sandar (berthing schedule/window) secara operasional dan Menentukan waktu sandar berdasarkan ketersediaan dermaga, antrian kapal, dan kesiapan bongkar muat. Namun, Nampaknya Kabid Lalulintas Nanang yang membidangi hal ini sibuk dua jabatan di Tanjung Perak juga sering mengisi Jabatan KSOP Tanjung Wangi Banyuwangi.
Dangat Ironisnya penanganan Kapal ro-ro KM MS II, yang telah melampaui batas sandar yang umumnya 2-3 jam faktanya bisa molor dengan tenggang waktu yang cukup lamaban sampai saat ini selasa belum bergerak, hingga merugikan pihak pelayaran lain yang tidak bisa nenggunskan sandar di dermaga tersebut.
Diduga pihak Pelayaran yang mengageni KM. MS ini memaksakan kehendak yang sebenarnya kurang profesional mengoperasikan Kapal Ro-Ro. Dan Entah apa yang melatar belakangi, KM. MS II itu dari pihak berwenang tidak bisa menindak pelayaran pdahal sudah berulangkali berbuat kesalahan.
Beberapa informasi yang dihimpun membenarkan untuk waktu sandar kapal Ro-Ro di Tanjung Perak umumnya maksimal hanya sekitar ± 4-6 jam.
Lamanya waktu sandar kapal diberikan beberapa hal yakni, karena jumlah kendaraan/muatan dan kecepatan bongkar muat (ramp door, manpower, alat bantu) dan kondisi cuaca /kondisi pasang surut
Tetapi peristiwa lambatnya kapal MS II keluar dari dermaga mengakibatkan antrian tidak bisa dihindari, dan beberapa kapal seperti kapal Drc1 Banjarmasin molor mau sandar dermaga. Sedangkan pihak KSOP Utama tanjung Perak belum berhasil di konfirmasi sampai pagi belum keluar dan masih menguasai Dermaga. {☆}




