SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K, M.M menerangkan, bahwa kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020 dilaksanakan dengan perpaduan Pemberlakuan PSBB tersebut.
Penerapan selama kegiatan Ops Ketupat Semeru 2020 tersebut sudah berjalan dan sekaligus juga dilakukan Anev (Analisa Evaluasi) Ops Ketupat Semeru 2020.
Dalam Anev Ops Ketupat Semeru 2020 telah dilaksanakan di jajaran 39 Polres/Ta/Bes, untuk giat Preemtif selama 17 hari yaitu:
1. Penyuluhan 87.085.
2. Penyebaran dan Pemasangan 96.086.
3. Sejumlah 138.171.
Untuk giat Preventif dalam 17 hari di jajaran 39 Polres/Ta/Bes yaitu:
1. Pengaturan 63.206.
2. Penjagaan 34.940.
3. Pengawalan 2.097.
4. Patroli 40.172.
5. Dengan sejumlah 140.383.
Anev Pelanggaran Lantas potensi Laka dalam Ops Ketupat Semeru 2020, mulai 24 April hingga 10 Mei
2020 adalah:
1. Jumlah Pelanggar 17.578.
2. Tilang 2.581.
3. Teguran 14.997.
Peringkat pelanggar lantas di jajaran Polres/Ta/Bes dalam 17 hari Ops Ketupat Semeru 2020 terkait Pelanggar Lantas adalah:
1. Untuk Tilang 2.581.
2. Teguran 14.997.
3. Jumlah Pelanggar 17.578.
Anev Laka Lantas selama Ops Ketupat Semeru 2020 mulai 24 April hingga 9 Mei 2020 yaitu:
1. Jumlah Laka 449.
2. Meninggal Dunia 80.
3. Luka Berat 25.
4. Luka Ringan 582.
5. Kerugian Material 592.580.000.
Pemutar Balik kendaraan diwilayah jajaran 39 Polres/Ta/Bes mulai 24 April hingga 10 Mei 2020 dalam Ops Ketupat Semeru 2020.
Kendaraan yang di Putar Balik ditempat Pos Penyekatan adalah:
1. Ngawi ( Tol dan Arteri ):
a. Sepeda Motor 700.
b. Kendaraan Pribadi 3.464.
c. Kendaraan Umum 136.
Jumlah pelanggar 4.300.
1. Magetan ( Cemoro Sewu ):
a. Sepeda Motor 292.
b. Kendaraan Pribadi 350.
c. Kendaraan Umum 2.
Jumlah pelanggar 644.
3. Ponorogo ( Badegan ):
a. Sepeda Motor 575.
b. Kendaraan Pribadi 615.
c. Kendaraan Umum 6.
Jumlah pelanggar 1.196.
4. Bojonegoro ( Cepu ):
a. Sepeda Motor 277.
b. Kendaraan Pribadi 157.
c. Kendaraan Umum 14.
Jumlah pelanggar 448.
5. Pacitan ( Kecamatan Donorojo ):
a. Sepeda Motor 43.
b. Kendaraan Pribadi 93.
c. Kendaraan Umum 12.
Jumlah pelanggar 148.
6. Tuban ( Kecamatan Bancar ):
a. Sepeda Motor 246.
b. Kendaraan Pribadi 206.
c. Kendaraan Umum 115.
Jumlah pelanggar 551.
7. Banyuwangi ( Ketapang ):
a. Sepeda Motor 107.
b. Kendaraan Pribadi 143.
c. Kendaraan Umum 59.
Jumlah pelanggar 309.
Untuk total Penyekatan dalam Ops Ketupat Semeru 2020, mulai 24 April hingga 10 Mei 2020 tentang Kendaraan yang di Putar Balik yaitu;
1. Sepeda Motor 2.240.
2. Kendaraan Pribadi 5.024.
3. Kendaraan Umum 353.
Total pelanggar 7.617.
Dirlantas menambahkan, bahwa dalam penerapan Ops Ketupat Semeru 2020 ini dapat menekan dan mengurangi Laka Lantas didalam Anev serta pemberlakuan PSBB yang diterapkan saat ini.
Diharapkan agar masyarakat ikuti aturan pemerintah dan untuk pengguna jalan agar Patuh,Tertib maupun jangan melanggar Rambu – rambu Lalintas saat berada di Jalan Raya,”Tandas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K, M.M. {BERTUS/BES}