Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Gudang Desa Rangkah

DETEKTIFNEWS.com: Beduar Sitinjak, SH

 

SIDOARJO-Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek gudang penimbunan masker di kawasan perindustrian Safe N Lock Jalan Lingkar Timur Desa Rangkah Kidul Kec. Sidoarjo Senin (9/3/2020).

Dari lokasi, petugas menyita sebanyak 1.960.000 masker yang sudah ada di dalam lebih dari 39 ribu box kardus. Petugas memasang garis pembatas atas tumpukan box kardus yang berisi masker untuk orang dewasa dan anak tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, gudang ink disinyalir sebagai tempat repacking masker yang diimport dari negara China.
“Barang repacking ini, setelah dikemas dalam kardus, kemudian dikirim ke pemesanan di wilayah Jakarta, Surabaya dan kota-kota lainnya,” katanya.

Sumardji menambahkan, harga perbiji dalam kemasan kotak standart yakni senilai Rp 8 ribu. Unsur pelanggarannya, repacking itu ada aturannya dan ketentuannya.  Inisial ES ini membeli atau mendatangkan barang dari China kosongan, kemudian di pasang tali di gudang PT. D ini.

“Repacking itu ada aturan dan ketentuannya mengenai standart untuk kesehatan pada masker yang ada. Disini tidak mengantongi ijin repacking,” tegasnya.

Masih menurut Sumardji, setelah repacking selesei, barang jadi dimasukkan ke dos karton lalu dipasarkan.  Selain itu,  Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo yang dilibatkan dalam penggerebekan ini, menilai barang repacking ini tidak memenuhi standart kebersihan dan kesehatan. “Ini termasuk pelanggaran,” papar dia.

Dalam kasus ini, polisi masih belum menetapkan tersangka kepada pemilik gudang repacking ini. Polisi juga belum menjerat dengan pasal pelanggaran ya g dilakukan oleh ES karena masih dikembangkan.