SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memimpin pemusnahan hasil penindakan DJBC Jatim I sebanyak 3 kontainer. Diantaranya, sekitar 16,8 juta batang rokok serta 960 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/8/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, hasil penindakan tiga kontainer yang diangkut kapal melalui jalur laut. Hasil operasi gabungan antara Dirjen Bea Cukai dan aparat penegak hukum.
“Barang itu menggunakan kapal datang dari Singapura, tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Iwan Sutrisna, salah satu petugas dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Ada beberapa merek internasional dari jutaan batang rokok dan ratusan botol MMEA yang dipamerkan di depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Tempat Pemeriksaan Barang atau Container Freight Station (CFS) milik PT Terminal Peti Kemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pejabat yang turut menghadiri kegiatan tersebut yakni pihak Pelindo III, Wakapolda Jawa Timur, Kejati Jatim, Anggota DPR RI dan AL. {Red}