Polres Tanjung Perak Ringkus Komplotan Penipu Mengatas Namakan Pejabat

Jajaran Polres Tanjung Perak menunjukkan barang bukti dan pelaku di belakang senin (7/5-2017)

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Komplotan penipu yang mencatut nama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, telah ditangkap di berbagai kota dan termasuk otak pelaku di ciduk di Makkasar.

Agus menegaskan, penangkapan itu berhasil atas kerjasama bantuan Polda metro jaya setelah pihaknya menyebar sejumlah personel ke benerapa titik kota di Indonesia.

Sampai akhirnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dapat meringkus empat pria yang menjadi pelaku penipuan yang mencatut nama AKBP Antonius Agus Rahmanto.

“Keempat pelaku ini telah kami ringkus dari beberapa kota, kasus penipuan yang mengaku seorang pejabat seperti Walikota, ketua DPR bahkan mencatut nama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap AKBP A. Agus R Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dihadapan Wartawan, Senin (7/5-2018)

Lanjut Agus, empat pelaku itu ditangkap dari beberapa kota di pulau Jawa maupun luar Jawa, di antaranya Kendari, Makassar, Jakarta, sampai Cianjur. Mereka juga mengaku Kapolres baru menggantikan yang lama dengan menghubungi bagian staf keuangan agar mengirim dua kali pengiriman nominal uang sebesar Rp. 150. Juta.

Setelah adanya kejadian tersebut, tim kami bekerja cepat dan berhasil dalam tempo dua hari berhasil mengungkap tersangka di daerah jakarta utara di salah satu apartemen. Kemudian tim kami bergerak untuk melakukan pengembangan untuk menangkap di Cianjur ditangkaplah satu orang pelaku, jelasnya.

Kata Agus, Kemudian terakhir sekitar seminggu yang lalu ditangkap lah pelaku utama, yang mengaku sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak di Kota makkasar, pada saat yang bersangkutan hendak berangkat ke Bali dengan dua orang teman perempuannya.

Barang bukti yang disita Kepolisian Polres Tanjung Perak, uang tunai, ATM, buku tabungan, HP dan Sepeda motor

Untuk detalil tepatnya kejadian pada hari Kamis 19 April, setelah saya satu hari telah melakukan serah terima jabatan dengn pejabat yang lama, jadi salah satu pelaku dengan cara menanyakan no telpon staf saya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemudian ia mengaku sebagai Kapolres yang baru. Kemudian tersangka memerintahkan staf saya untuk memgirim sejumlah uang, dimana uang itu untuk mengurus perpindahan Kapolres baru ke Tanjung Perak, karena bujuk rayu dan ada sedikit penekaan sehingga dikirim uang yang pertama Rp. 80 juta dan kedua Rp. 70 juta, urai Agus.

“Sebenarnya mereka sudah kelompok lama dimana mereka sudah bermain sekitar 2008 sampai tahun 2013 yang pelaku sering melakukan kegiatan seperti ini, namunn, belum pernah tertangkap. Kemudian tahun 2012 dia pernah ditangkap, tapi dalam kasus narkoba di Polda Metro Jaya atas pelaku nama ALM. Selanjutnya pada Desember 2013 ia mengaku sebagai Direskrimum Polda Jatim berhasil menipu pengusaha sekitar Rp. 60 juta dan di vonis hukuman selama 2 tahun. Bebas bulan juni 2015. Kelmabali lagi kasus Narkoba dan terakhir ini kasus penipuan mengaku Kapolres ke berbagai instansi”, tegas Kapolres Tanjung Perak.

Agus menjelaskan, Selain itu tersangka banyak memipu mengatas namakan mulai Kepala dinas, Walikota/Bupati dan Ketua DPR yang korbannya perusahaan di berbagai daerah, dari masing-masing daerah berhasil meraup uang penipuan puluhan juta. Dan terakhir mengatas namakan Kapolres Tanjung Perak dengan nilai kerugian korban Kepolisian dengan nilai Rp. 150 juta dan terungkap.

Berhasil mengamankan 4 pelaku dengan peranmasing-masing. Modus pelaku adalah, pelaku Utama adalah ALM dia yang selalu figur pejabat sebagai penipu. Ada figur juga pembantu seolah olah bendahara di Polda Metro Jaya. Sbenarnya itu adaah anaknya sendiri oleh pelaku utama. Pelaku ini semua kolaborasi dari satu keluarga, terangnya.

Setelah korban percaya, dimana pelaku memberikan no. Rekening penampung pun sudah berkolaorasi dengan enampung berdomisili di Cianjur. Dan mereka mmpunyai banyak no rekenig , atm dan ganti-ganti hp. Seangkn no. Rejenng bank ini diiliki khusus penampung, sedaagkan jasa dari penampung sebesar 20 persen. Setelah masuk ke rekening penampung, emudian dia menarik uang secara tunai lalu mentransfer ke ekening pelaku utama. “Yang menarik rekening sebanyak ini, adalah dibeli mereka dan atas nama orang lain secara sindikat buku tabungan KTP palsu dengan harga berfariasi 2 juta samapai 2,5 juta rupiah”, tutur Agus

“Jadi korban-korban penipuan tersangka, kami mohon bisa mnghubungi Polres Tanjung Perak di bagian Sat reskrim, untuk bisa kita tindak lanjuti,” harapnya.

Tambah Kapolres Tanjung Perak, perlu di ketahui bahwa ke empat tersangka, akan dikenakan pasal berlapis. Karena mereka setelah di tes urine, hasilnya memakai narkoba dan pengakuan tersangka Bapak dan anak sam-sama memakai narkoba. Jadi tersangka dikenakan pasal penipuan dan UU narkoba. {B. SITINJAK}