MOJOKERTO, {DETEKTIFNews.com}-Naas bagi Lina akhir-akhir ini, Pemilik Perusahaan UD Boy Towulan yang sempat bangkit di binanya, kini jadi berantakan dan akibatnya Perusahaan jadi korban? karena, istrinya sendiri menuding ulah suami yang berkelakuan aneh. Dan yang paling parah, masih percaya dengan ilmu- ilmu gaib yang melakukan pertapaan yang bisa kaya tanpa kerja keras dengan melaksanakan lewat ritual bisa uang digandakan.

Menurut pengakauan Lina Istri Hariyona Pada Detektifnews.com, bahwa Suaminya bernama H. Hariono alias Sani sejak 5 tahun ini, telah menggeluti dunia ritual Penggadakaan uang bersama gurunya yang bernama Abah wali Rukhan salah satu warga desa wates sumpak trowulan dengan modus berziaroh ke makam–makam para Wali setiap seminggu sekali .
Dalam melakukan aktivitas Ritual penggadaan uang tentunya memerlukan biaya , sangat besar, dalam pembiaya Ritual tersebut H. Hariono selalu memintak uang 3 hingga 4 juta rrupiah selama 5 tahun lebih . Ucap Lina.

“Adapun usaha Hariyono dalam meyakinkannya pada Lina dengan cara mengiming – imingikan, yang nantinya bisa mengasilkan uang sebanyak 98 milyar. Dari hasil Ritual tersebut, Namun Hingga sekarang ritual ini tidak pernah berhasil”, jelas Lina
Lanjut Lina, Dalam 2 tahun belakangan ini usaha UD BOY yang di kelolanya mengalami ke rugian ratusan Juta rupiah di akibatkan ulah Hariono. Karena ia Yang selalu meminta pendanaan biaya Ritual penggadaan Uang, hingga surat sertifikat asset perusahaan pun sudah di gadaikan ke salah satu bank swasta di Mojokerto.
Ulah H. Hariyono alias Sani bersama sama gurunya Abah Rukhan dalam Hal usaha Ritual penggadaan Uang ini Sangat banyak merugikan ke uangan UD BOY yang di miliki Lina, tuturnya
Masih kata Lina , Selain membuat kerugian yang sangat besar akibat dampak Ritual penggadaan Uang ini, Lina sudah sering kali mengigatkan kepada H. hariono (suaminya-red) agar menghentikan usahanya Ritual tersebut, Namun, H. Hariyono Justru marah besar dan ber ujung terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.
Dengan ketidak ada keberhasilanya usaha ritual yang di jalani Hariyono alias sani ini membuat permasalan besar dalam rumah tangganya dan kebangkrutan dalam Usaha UD. BOY, dan berujung perceraian, tutur Lina.

“Dengan sikap arogannya H. Hariyono yang sering marah dan menghabiskan uang Usaha UD BOY semata–mata pembiayaan penggadaan uang ini , maka Lina pun telah kehabisan kesabaran dan mewujudkan Gugatan perceraian di Pengadilan agama Mojokerto.
Disisi lain Heri Cahyono orang tua Lina di temui Detektifnews.com Menjelaskan, bahwa dirinya selaku orang tua sudah sering menasehati agar menghentikan Usaha nya Ritual Penggadaan Uang bersama sama abah wali Rukhan, Karena Usaha tersebut merupakan salah satu Tindak criminal dan pelanggaran Hukum Negara, namun tidak pernah di Gubris oleh Menantu saya H Hariono. Bahkan nasehat tersebut, sering kali mendapat ejekan dan hinaan semata oleh H. Hariyono.
Selanjutnya Heri Cahyono Mantan Kepala Desa panggih trowulan dua periode ini, mengajak media ini menunjukkan kamar khusus ritual penggadaan uang Hariono alias sani, di dalam kamar tampak satu buah Alat pembakar Dupa dan beberapa Kardos–Kardos kosong yang ber berjejer, sebagai alat media penarik uang gaib.
Secara terpisah juga di temui H. Hariono sani mengatakan pada media ini, Mengenai ritual penggadaan uang yang di kerjakannya dengan Abah Rukhan pada awalnya di konfirmasi Hariyono alias sani menolak keras, Namun setelah awak media ini menunjuk kan foto kamar ritual yang terdapt di rumah nya, H. Hariono pun mengakui apa adanya.
Kepala desa Panggih Keacmatan Trowulan–Mojokerto Hj. Heriwati Saat di Temui media ini dibalai desa tersebut mengatakan,, Pihaknya tidak mengetahui sama sekali adanya kegiatan Ritual penggadaan uang yang di lakukan oleh H. hariono di desanya. {Misyadi/B2r}