Penerapan PSBB Malang Raya Mulai Diberlakukan Minggu 17 Mei 2020

SURABAYA, TEROPONG-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Malang Raya, diantaranya di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Sehingga dipastikan resmi diberlakukan mulai hari Minggu 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, berlangsung selama 14 hari.

Sementara tiga hari ini kedepan akan dilakukan proses Sosialisasi secara masif untuk seluruh warga Malang Raya dan sekaligus dalam persiapan tentang teknis penerapan PSBB tersebut.

Sesuai hasil pembahasan tersebut menjadi keputusan strategis, setelah usai rakor persiapan PSBB, yang dilaksanakan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si dan juga Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, serta Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto yang digelar di Gedung Bakorwil Malang, Rabu 13 Mei 2020 kemarin.

Saat itu dihadiri oleh Forkopimda Malang Raya, seperti Bupati Malang Sanusi, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

” Kedatangan kami adalah untuk mengecek persiapan pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Dipastikan bahwa Peraturan Bupati Malang, Peraturan Wali Kota Malang, Peraturan Wali Kota Batu menjadi landasan penerapan PSBB dan akan diterapkan malam ini,” tegas Gubernur Khofifah saat memberi keterangan pers usai rakor.

“Hari ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Dan di hari keempat, tepatnya hari Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan,” Tegasnya.

Masa sosialisasi PSBB diberikan waktu tiga hari dan setelah itu akan resmi diberlakukan. PSBB akan diterapkan dengan tahapan imbauan dan teguran di tiga hari pertama, dan dilanjutkan di hari keempat hingga hari ke 14 dengan tahapan teguran dan penindakan.

Sistem ini adalah tahapan yang sama sebagaimana yang telah dilakukan dalam pelaksanaan PSBB di kawasan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga di Kabupaten Gresik.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa skema pelaksanaan PSBB di Malang Raya telah dilakukan tentang presentasi oleh Gubernur Khofifah dan jajaran Forkopimda. Menurutnya skema yang ada di Malang Raya ini sudah cukup baik dan bisa dijadikan role model.

” Seperti contoh adanya Kampung Tangguh. Ini menjadi prototipe dan role model. Bahwa masyarakat hingga di lini bawah sudah turut berpartisipasi dan bahkan untuk menyukseskan soal pencegahan penyebaran covid 19, juga pasar ganjil genap ,”Ungkapnya.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menegaskan, bahkan terkait kesiapan layanan kuratif di Malang Raya itu, dalam menyambut pelaksanaan PSBB Malang Raya sudah dalam kondisi yang siap.

Bukan hanya terkait masalah soal kondisi bed layanan dirumah sakit, melainkan juga kesiapan layanan laboratorium saja tapi tentang tes Polymerase Chain Reaction (PCR) juga sudah siap.

” Saat ini ada tiga laboratorium untuk tes PCR di Malang Raya. Yaitu berada di RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya Malang, dan juga RS Umum Lavalette Malang,” Tegasnya.

Menurut Khofifah saat ini optimasi tentang layanan PCR tes di tiga laboratorium tersebut tengah dilakukan. Termasuk langkahnya adalah mendatangkan tambahan mesin PCR baru.

” Tentang mesin PCR baru sudah disampaikan ke para pengelola Lab yang sudah kami kumpulkan beberapa hari yang lalu. Kami sangat mengharapkan ini akan menjadi langkah optimasi dalam layanan tes covid 19 di kawasan Malang Raya,”Katanya.

Percepatan tes, percepatan tracing maupun percepatan isolasi dan treatment akan menjadikan para pasien serta masyarakat yang terinfeksi covid 19, bisa lebih cepat disembuhkan.

Khofifah optimistis bahwa dengan kesiapan yang ada, pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan secara signifikan menekan penyebaran covid 19 tersebut,”Tandasnya. {Bertus/Red}