SURABAYA, DETEKTIFNEWS.com-Mahasiswa menggelar aksi di DPRD Jatim. Mereka menyuarakan beberapa tuntutan, salah satunya mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu revisi undang-undang KPK.
“Kita menuntut, satu mendesak pemerintah agar mengeluarkan Perppu revisi undang-undang,” ungkap salah satu orator aksi di DPRD Jatim, Rabu (25/9/2019).
Berikut enam tututan mahasiswa yang disuarakan:
1. Mendesak pemerintah menerbitkan perppu pembatalan UU KPK
2. Mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan, membatalkan RKUHP
3. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja
4. Menolak RUU Pertanahan
5. Mendesak pemerintah mengusut tuntas permasalahan karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak
6. Mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan konflik di Papua
Saat ditemui Ketua sementara DPRD Jatim Kusnadi, Para mahasiswa meminta agar enam tuntutan tersebut disampaikan ke DPR RI. Mahasiswa juga meminta anggota DPRD Jatim menandatangani enam tuntutan tersebut dengan disaksikan mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Kusnadi menyatakan sikap secara langsung di hadapan para mahasiswa.
“Kami meminta sikap DPRD Jatim menolak UU KPK. Kami meminta rilis DPRD Jatim, sikap resminya atas UU KPK,” ujar orator.
Pada kesempatan yang sama, Kusnadi mengatakan, jika sikap yang dia sampaikan di depan mahasiswa bukan sebagai bagian dari parpol, melainkan sebagai Ketua DPRD Jatim.
“Saya tidak pernah mengatakan parpol saya, saya berbicara atas nama ketua DPRD Jatim. Saya bersama kalian, saya sampaikan harapan aspirasi masyarakat Jatim. Kita DPRD Jatim mengikuti seluruh aspirasi masyarakat Jatim. Kalau masyarakat menolak kita akan menolak,” kata Kusnadi.
Kusnadi di hadapan mahasiswa berjanji akan meneruskan enam tuntutan mahasiswa. {Red}