
Laporan: Beduar Sitinjak, SH
SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Massa dari Banser mendadak memblokade jalan keluar pintu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, setelah usai mengawal sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Kamis (13/6/2019).
Hasil investigasi di lokasi kejadian, pria yang membuat geram ratusan Banser itu setelah didesak mengaku bernama Salim Ahmad di depan massa. Pria ini diduga melontarkan ucapan PKI saat KH. Nuruddin Ar Rahman, Rois Syuriah PWNU Jatim keluar di Gedung PN Surabaya. Kiai Nuruddin saat itu hadir sebagai saksi dalam sidang.
Salah satu saksi bernama Abdurrohman mengungkapkan jika saat Kiai Nuruddin melintas diluar sidang, Salim diduga melontarkan perkataan PKI.
“Kiai Nuruddin lewat, terus dia bilang PKI lewat, lewat. Dia kopiah biru pake sarung, pake (baju) taqwa cokelat,” terang Abdurrohman di kerumunan massa
Diduga akibat ucapan itulah, Massa Banser meminta Salim menyampaikan permintaan maaf secara tertulis di Kantor PWNU. Namun, Salim tidak mau. “,Cukup disini saja”, ungkapnya di pintu pagar PN Surabaya.
“Hai sing ngomong mau lho metuo, ojo ngarani Pak Kiai iku PKI (Hai yang bilang tadi keluar, jangan menuduh Pak Kiai itu PKI),” teriak salah satu anggota Banser dari luar pagar PN Surabaya.
Kelihatan suasana semakin memanas, ratusan aparat polisi dan TNI yang sebelumnya sudah siaga berusaha meredam massa. Namun, mereka tetap bersikeras meminta Salim untuk meminta maaf secara langsung. Mediasi pun sempat dilakukan, tapi berjalan alot. Akhirnya, polisi berhasil menghadirkan Salim di hadapan para Banser untuk melakukan permintaan maaf.
“Bismillahirrohmanirrohim, Assalamualaikum warohmatullohi wabarakatuh. Saudara-saudaraku Ansor, Banser, NU, ulama, dengan ini saya minta maaf atas ketersinggungan sampean,” ucap Salim Ahmad di depan massa Banser.
“InsyaAllah tidak akan mengulangi kedua kali, jadi kita itu waslih, islah. Dan saya bukan mewakili dari ormas manapun,” lanjutnya.

Meski sudah minta maaf, massa Banser masih tidak mau menerima ucapan Salim dan tak kunjung membubarkan diri. Karena Salim saat itu mengaku jika dirinya tidak menghina Kiai NU. Ia hanya membicarakan soal adanya program PKI yang terjadi di Indonesia saat ini.
“Tadi saya hanya bilang sama rekan saya Habib Fadli yang memakai surban hijau tadi, bahwa ada program PKI sekarang ini, bukan menghina kiai sampean karena saya juga orang NU. Saya tinggal di Ampel (Surabaya),” aku Salim yang mengaku asli dari Gorontalo itu.
Massa Banser yang menganggap Salim tidak mengakui perbuatannya membuat pernyatasn di kantor NU, akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Baiklah, karena tidak mau mengakuinya. Maka di sini ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kita. Penghinaan ini akan kita laporkan ke Polres (Polrestabes Surabaya),” jelas salah satu koordinator massa Banser.
Hampir sekira lebih satu jam negoisasi secara alot, dari desakan Pihak Banser akhirnya Salim berurusan dengan hukum dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan massa membubarkan diri dari pintu keluar PN Surabaya.