SURABAYA-Dengan beredarnya vidio viral Diduga Lecehkan Wartawan, sebuah video tiktok yang dibuat oleh akun @masroyganteng tampak memberikan uang 100 ribu . Dalam tiktok. Maka Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melaporkan Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas roy ke Polisi. Laporan tersebut, dinilai Adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
Hari ini, Jumat 12 Mei 2023 pukul 15.00 Sekjen FKA UKW, Dwi Heri Mustika bersama pengacara Rudyanto, SH telah resmi melaporkan dugaan pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis berdasarkan UU ITE atas konten di Tiktok @masroyganteng* ke Polda Jatim.
Diketahui, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.
Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan marwah profesi Wartawan/jurnalis, ungkapnya saat di Mapolda Jatim. {JAcK}