SURABAYA-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa terus memperkuat upaya penataan lalu lintas kendaraan angkutan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah fasilitas buffer area atau area penyangga kendaraan untuk mengantisipasi antrean truk sekaligus mencegah praktik parkir di bahu jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penambahan fasilitas tersebut dilakukan melalui pembangunan buffer area baru di Jalan Teluk Lampung, kawasan Perak Barat, Surabaya. Area ini diproyeksikan mampu menampung sekitar 50 hingga 70 unit truk dan menjadi fasilitas penyangga keempat buffer yang telah beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan bahwa pembangunan buffer area baru merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pelindo dalam menata pergerakan kendaraan logistik, khususnya truk pengangkut muatan kapal yang selama ini masih ditemukan menunggu jadwal pelayanan di bahu jalan.
“Penambahan buffer area ini merupakan langkah antisipatif kami untuk mengurangi parkir truk di bahu jalan kawasan Perak. Upaya ini juga menjadi tindak lanjut dari penertiban yang selama ini dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. Kami ingin memastikan kendaraan angkutan barang memiliki tempat menunggu yang layak dan teratur sebelum memasuki terminal,” ujar Purwanto.
Ia menjelaskan, lokasi buffer area baru tersebut dirancang memiliki akses yang terintegrasi dengan jalur lalu lintas di sekitar pelabuhan. Kendaraan nantinya akan masuk melalui Jalan Perak Barat dan keluar melalui jalur Prapat Kurung sehingga pergerakan truk dapat berlangsung lebih tertib tanpa menambah beban kepadatan di jalan utama.
Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan. Setelah beroperasi, buffer area Teluk Lampung akan melengkapi tiga lokasi penampungan yang telah tersedia sebelumnya, yakni Area Kalimas Pos 3–4, Area Kalimas Pos 5, dan Area Prapat Kurung.
Ketiga lokasi yang telah beroperasi tersebut memiliki kapasitas penampungan sekitar 250 hingga 300 unit truk secara bersamaan.
Dengan penambahan fasilitas baru, total kapasitas penampungan kendaraan di kawasan Tanjung Perak diproyeksikan mencapai sekitar 300 hingga 370 unit truk atau lebih, bergantung pada pengaturan dan pemanfaatan area.
Menurut Purwanto, penyediaan fasilitas penyangga ini juga menjadi bagian dari upaya Pelindo dalam mempertegas ketertiban kendaraan di jalur akses pelabuhan. Pengemudi truk diimbau untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir maupun lokasi menunggu jadwal pelayanan, melainkan memanfaatkan area penampungan resmi yang telah disediakan.
Sebelumnya, Pelindo telah menyediakan buffer area di tiga titik, yaitu Area Kalimas Pos 3 dan 4, Area RTK 2, serta Area Kalimas Pos 5, dengan total kapasitas sekitar 230 unit truk berdasarkan pengaturan operasional sebelumnya. Kendaraan pengangkut muatan, khususnya kapal roll on-roll off (RoRo), diarahkan untuk menunggu di area tersebut hingga jadwal open gate terminal dibuka.
“Latar belakang utama penyediaan buffer area adalah meningkatnya volume kendaraan muatan kapal RoRo yang sebelumnya kerap menunggu jadwal kapal di bahu jalan dan berpotensi memicu kemacetan. Dengan adanya area penampungan, kendaraan dapat menunggu secara lebih tertib dan baru bergerak menuju terminal sesuai informasi jadwal open gate,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pelindo juga memperkuat koordinasi operasional di lapangan melalui pengaturan arus kendaraan, penyampaian informasi jadwal open gate, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, penguatan sistem digital untuk mendukung efisiensi dan ketertiban antrean kendaraan juga menjadi bagian dari upaya pengembangan ke depan.
Pelindo turut memasang spanduk imbauan larangan parkir truk di sepanjang jalur akses menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Imbauan tersebut ditujukan kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan lalu lintas serta memanfaatkan fasilitas penampungan resmi yang tersedia.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pelindo berharap penambahan kapasitas buffer area dapat mengurangi antrean kendaraan di luar kawasan terminal, mencegah parkir liar di bahu jalan, serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan kendaraan logistik di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelindo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan melalui pengelolaan arus kendaraan yang lebih terintegrasi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai logistik, meningkatkan ketertiban kawasan pelabuhan, serta memperkuat peran Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu simpul utama distribusi logistik di Indonesia. {☆}




