JAKARTA-Lagi-Lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Operasi yang dilakukan mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (23/11/2023), pukul 13.00 Wita, dan mengamankan sejumlah pelaku dan saksi.
Terdapat sebanyak 11 orang yang diamankan dalam dugaan korupsi barang dan jasa pembangunan jalan di Kalimantan Timur.
Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang. Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang.
“Ada 11 orang, pemberinya sekitar tujuh, penerimanya sekitar empat orang tapi masih bisa berkembang ya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada media (24/11/23).
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
“Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan,” jelas Ghufron.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan. “Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” pesan Ghufron. {Red}