Satgas Gakkum Polda Jatim Sita 43 Jenis obat Dan Vitamin Dijual Secara Tidak Sah

SURABAYA-Satgas Gakkum Polda Jatim, yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II. Gabungan unsur Gakkum, yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba. Bahkan sudah melakukan penyelidikan hampir seminggu berjalan.

Satgas gabungan telah menerima informasi dari masyarakat. Untuk hal pertama tentang Kelangkaan Oksigen. Kedua terkait masalah adanya dugaan surat-surat tidak benar dan menyatakan bagi orang bebas covid19 yang dipergunakan untuk perjalanan. Ketiga tentang adanya Kelangkaan obat-obatan yang diperlukan oleh masyarakat.

” Hari ini kami telah mengungkap adanya tindakan penjualan obat- obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim Satgas saat ini melakukan penyitaan 43 jenis obat obatan dan vitamin, tersangkanya cuma satu orang. Dalam hal ini obat dan vitamin itu dijual maupun diedarkan oleh orang yang bukan di bidang Farmasi,” tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H usai konferensi Pers di Bidhumas Polda Jatim, Sabtu 10 Juli 2021 siang.

Kapolda menambahkan, tersangka dikenakan ancaman Pasal 198 UU RI Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kami mengajak untuk masyarakat agar tidak melakukan hal seperti ini.

Obat obatan dan vitamin sekarang sangat dibutuhkan masyarakat yang membutuhkan, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.

” Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang, untuk itu jangan menjual. Kalau ada oknum bukan yang memiliki ijin menjual kesediaan farmasi, menawarkan itu salah, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan,” tukas Kapolda Jatim.

Bahkan dikesempatan ini Kapolda menuturkan, bahwa hingga kini jajaran Polda Jatim melaksanakan terus Operasi Yustisi. Kami terus mengajak masyarakat, bahwa kita berperang menghadapi covid19. Musuh kita ini tidak kelihatan dan selalu mengancam kelengahan kita ini, bahkan tidak mengenal batas tempat, waktu dan usia.

” Kami mohon kepada masyarakat untuk Satu Dua Minggu ini tetap tinggal di rumah saja, sehingga menurunkan resiko penyebaran dan penularan covid19,” ujarnya.

Kemudian kepada perusahaan yang bukan sektor Kritikal dan Esensial supaya menghimbau karyawannya untuk tetap tinggal di rumah dulu.

Kami juga meminta kepada Alim Ulama untuk membantu Sosialisai terkait Hari Raya Idul Adha, dimana ada Budaya Toron atau Pulang Kampung, kita sampaikan kepada masyarakat untuk kali ini jangan melaksanakan Budaya ini dulu.

” Dimohon sabar dulu, kali ini kita harus sabar untuk tetap tinggal di rumah. Ayo bersatu menghadapi Covid19 dengan menerapkan 5M,” harap Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. {Bts/JAcK}