SURABAYA-Sidang Lanjutan perkara pidana dengan terdakwa Ariel Topan Tubagus, Direktur PT. Hosison Sejati dalam kasus dugaan pemalsuan Akta autentik kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/3/2021).
Dimuka Majlis Hakim terdakwa Ariel mengakui telah mempunyai tiga rekening yang ia miliki. “Ada tiga rekening diantaranya, rupiah US Dolar dan Euro,”kata Ariel saat ditanya oleh jaksa penuntut umum Darwis.
Diantara tiga rekening itu, lanjut Ariel ada juga rekening pribadinya. Menurutnya rekening pribadi itu tujuannya manakala dirinya berada dijakarta ia tetap bisa menggunakannya.
“Karena kalau menggunakan rekening perusahaan, saya harus datang ke bank untuk tanda tangan dan lain sebagainya. Jadi tujuan rekening pribadi itu untuk kepentingan PT juga, dan penggunaan rekening pribadi itu sudah sepengetahuan para direksi perusahaan,”kata Ariel.
Jaksa Penuntut Umum Darwis lantas menanyakan, apakah rekening pribadi saudara itu, pernah menerima transferan dari perusahaan? Ariel menjawabnya pernah. “Tranferan itu peruntukannya untuk operasional dan itu diperbolehkan,” kata Ariel.

Penasehat Hukum terdakwa Fahmi Bahmid dalam sidang juga menanyakan masalah audit perusahaan. “apakah pernah diaudit,” kata Fahmi.
“Tidak pernah ada audit. Harusnya pihak dari bank juga dilibatkan untuk audit namun sampai saat ini belum ada audit,” kata Ariel.
Usai sidang, Fahmi Bahmid, sebagai penasehat hukum terdakwa mengatakan. bahwa
“Tadi kita sudah mendengar pernyataan terdakwa. Dia (terdakwa) dituduh memalsu tapi yang melaporkan juga menggunakan surat tersebut,” katanya.
Fahmi mengatakan, bahwa ia (pelapor), menuduh jika Terdakwa ini bukan Direktur, padahal terdakwa ini adalah Direktur dan pelapor mengakui itu.
Fahmi menjelasmkan bahwa, ” kalau memang terdakwa ini bukan direktur. Yang benar mengapa dia meminta uang dan sebagainya kepada terdakwa,”lanjutnya.
“Kang Hoke ini selalu meminta uang dari perusahaan kepada terdakwa, dan itu dikirim semua, ada buktinya. Artinya bahwa dia menuduh seseorang tapi dia mengakui orang itu,” kata Fahmi Bachmid. {Soni}