Vidio Viral, Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk di Tanjung Morawa Telah Ditangkap Polisi

MEDAN, {DETEKTIFNEWS.com}-Vira video aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pemuda setempat oleh sopir truk yang melintas. Tak hanya sekali, dalam video tersebut sang supir dimintai berkali-kali oleh orang yang berbeda.
Polisi yang mendapat laporan dari netizen, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku pungli.

“Kita sudah tangkap satu pelaku pungli dan kini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin saat dilansir digtara.com, Jumat (3/4/2020) Sumatera Utara.

Ia menjelaskan, pelaku yakni Ardian Syahputra (28) warga Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan aksi pungli yang dilakukan pelaku di kawasan sebelum Hilir Dusun I Desa Tanjung Morawa.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Menurut Kapolsek Tanjung Morawa, pihaknya saat ini masih menunggu adanya laporan dari warga atau supir truk yang dirugikan atas aksi pungli tersebut. Dan saat ini, polisi sudah memberikan sanksi sosial terhadap pelaku dengan cara dibotaki dan dipanggil keluarga pelaku serta kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Pelaku pungli diberikan hukuman sosial dengan cara dibotaki oleh petugas kepolisian Polsek Tanjung Morawa

“Kita sudah kasih hukuman sosial, sambil menunggu laporan. Kita buat pernyataan diatas meterai agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Saat ditanya terkait adanya pelaku pungli yang dilepaskan dan lokasi tersebut yang kerap dijadikan pemerasan terhadap supir. Kapolsek berdalih pelepasan dikarenakan tidak adanya laporan masyarakat.

“Pungli itu delik aduan jadi kita tidak bisa lanjutkan kalau tidak ada laporan yang dirugikan,” dalih AKP Sawangin. {Red}