Komandan STTAL Melepas Kolonel Laut (T) Y. B. Anang Suhardianto, SM., Masa Purna Tugas

SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}- STTAL Surabaya, Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Laksamana Pertama TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil, melepas salah satu Pamen STTAL yang memasuki masa Purna Tugas (Pensiun) melalui seremonial kesan dan pesan di Loby Gd. Soewarso Kampus STTAL Jl. Bumimoro-Morokrembangan Surabaya. Kamis (6/2/2020).

Dalam sambutannya Komandan STTAL, Laksamana Pertama TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil. menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya atas dedikasi, loyalitas dan kerjasamanya yang telah berkarya dan bertugas di TNI Angkatan Laut khususnya di Lembaga Pendidikan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut Bumimoro Surabaya.

Suatu kehormatan bagi STTAL, karena Kolonel Laut (T) Y. B. Anang Suhardianto, SM., berakhir bertugas di STTAL ini, pensiun bukan berarti berakhir masa tugas, sehingga hilang rutinitas yang sehari-hari bertugas di STTAL, kita harapkan ditugas yang baru dapat berkarya dan menjadi orang yang berguna ditengah-tengah masyarakat bangsa dan negara.

Usai sambutan Komandan STTAL, dilanjutkan pemberian tali asih dari Komandan STTAL kepada Kolonel Laut (T) Y.B. Anang Suhardianto, SM., berturut-turut dengan pemberian tali asih dari Ketua CBS Jalasenastri STTAL Ny. Ina Avando dan Wakil Ketua CBS Jalasenastri STTAL kepada ibu Anang dengan di akhiri sesi foto bersama.

Kegiatan pelepasan Kolonel Laut (T) Y.B. Anang Suhardianto, SM. yang di dampingi istri, memasuki masa purna tugas (Pensiun) diselenggarakan dalam acara seremonial kesan dan pesan selama bertugas di STTAL ini dimaksudkan memberikan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang tinggi dari keluarga besar Civitas Akademika STTAL kepada prajurit yang memasuki babak akhir masa purna tugas (Pensiun) atas pengabdiannya selama melaksanakan dinas dan acara di akhiri tradisi Farewell oleh  Seluruh Civitas Akademika STTAL.

Kegiatan acara pelepasan di hadiri Wadan STTAL Kolonel Laut (T) Abdul Rahman, S T., M.T., Seklem, para Direktur, Kaprodi serta Perwira Staf STTAL dan PNS sederajat. {Bapen STTAL/JAcK}