SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Perak Surabaya kembali menggelar pertemuan terbuka ala Suroboyoan dengan para pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Gelaran kali kedua yang dikemas santai dan melantai ini banyak membincangkan beragam masalah di lingkup kepelabuhanan.
“Untuk kali ini, kami ingin mendengar keluhan, juga masukan, dari permasalahan yang berkaitan dengan tarif kepelabuhanan secara terbuka,” kata Kepala OP Utama Tanjung Perak, M. Dahri saat membuka kegiatan yang dikonsep Cangkrukan atau Ngobrol Bareng yang diselenggarakan Kantor OP Utama Tanjung Perak, Rabu (4/9/2019).
Namun, Dahri mengingatkan, keterbukaan yang dipelopori OP ini tidak disalahartikan dengan konotasi lainnya. Keterbukaan tersebut tetap melalui koridor dan aturan yang berlaku. “Tetap ada relnya,” ujarnya.
Lebih jauh dipaparkan, program terobosan Kantor OP Utama Tanjung Perak ini untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara yang berlangsung santai dan dibuka sejak pagi hingga siang itu mengulas solusi terkait masalah tarif kepelabuhanan yang banyak dikeluhkan para pengguna jasa.
“Masalah pelayanan, OP memang sebagai koordinator di pelabuhan. Apapun biaya di pelabuhan semua sesuai prosedur. Di luar ketentuan kantor, tentu tidak ada di tarif lain,” ingat Dahri dihadapan Dinas luar Pelayaran.
Sehingga, lanjut Dahri, komitmen pelayanan prima melalui reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah dengan slogan WBK dan WBBM dapat terwujud. Diharapkan, melalui wadah Cangkrukan, semua masalah yang terkait pelayanan, ataupun tarif tetap bisa dibicarakan untuk dicarikan solusinya.
“Ini Cangkrukan, sengaja kami buat agar bisa saling membahas kesulitan yang dihadapi teman-teman dinas luar pelayaran,” kata Dahri.
Ala Cangkrukan tersebut, juga terjadi komunikasi dua arah antara OP dengan dinas luar. Para agen pelayaran tersebut diberi kesempatan untuk mengemukakan permasalahannya secara terbuka. “Sehingga, semua terbuka dan ditampung OP untuk dicari solusinya,” jelas Dahri di tengah perbincangan.
Secara gamblang, OP memberi wawasan tentang tarif pungutan sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ketentuan dari pemerintah ini bisa dilihat langsung melalui monitor yang terpampang di ruang pelayanan OP Utama Tanjung Perak.
“Dengan begitu, penerapan tarif secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Semua transparan dan sesuai instruksi dan aturan pemerintah untuk membersihkan image negatif, agar terwujud WBK dan WBBM,” tegas Dahri. {Tim}