JAKARTA, {DETEKTIFNews.com}-KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan mega proyek Meikarta di Bekasi.
Satu di antaranya adalah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin. Neneng disangka menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus suap proyek Meikarta Bekasi ini selain Bupati Bekasi, juga menyeret delapan tersangka lainnya yang terdiri dari 4 aparat negara dan 4 pihak swasta.
7 Fakta Kasus Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi, Sempat Kabur hingga Gunakan Nama Sandi.
Sebelum KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka, ada beberapa fakta menarik dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta ini.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan, bahwa kasus ini telah diselidiki KPK sejak satu tahun terakhir.
KPK menunggu hingga teridentifikasi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi. {Red}