Bambang Komisi V DPR RI: Permasalahan Kepelabuhanan Harus Diselesaikan, Surveyor Removal Abal-Abal

Bambang Haryo Anggota Komisi V DPR RI Saat di Konfirmasi Wartawan

Laporan Redaksi: Beduar Sitinjak, SH

 

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}–Menyikapi adanya Permasalahan kepelabuhanan, khususnya di Kepelabuhanan Tanjung Perak, termasuk komponen terkait lainnya, begitu banyak dibenahi dan akan diselesaikan secara bertahap. banyaknya permasalahan tersebut dinilai bisa memicu pengeruh terhadap aktivitas kepelabuhanan berikut Cost yang semakin meninggi.

“Permasalahan itu, mulai dari operator pelayaran, bongkar muat hingga persoalan yang ada di organda,” tukas Bambang Haryo, Anggota Komisi V DPR RI saat berdiskusi inventarisir permasalahan juga dihadiri Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, di Kantor Aula Organda Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (29/9/2018).

Kata Bambang, permasalahan tersebut perlu diakomodir untuk diserap dan dicarikan solusi penyelesaiannya. Dengan harapan, menyerap aspirasi dan inventarisasi masalah tersebut bisa secara bertahap hilang dan tertangani tanpa merugikan pihak lainnya. Permasalahan yang utama ialah, Sebagaimana Industri transportasi maritim ini, bisa berjalan dan bisa eksis dan itu nomor satu dulu. “Yang terutama adalah permasalaham industri pelayaran”, tegas Bambang.

“Kali ini permasalahan khusunya, seperti mahalnya di pelayaran yang memakan biaya besar dalam operasionalnya, masih saja dibebani dengan beberapa sertifikat kapal. Apabila hal ini tidak didukung dengan birokrasi yang seimbang akan memberatkan operator,” tutur Bambang pada Wartawan usai berdiskusi dengan para pelaku usaha dan stakeholder kepelabuhanan Tanjung Perak.

Menurutnya, operator pelayaran sudah cukup berat dalam menjamin keselamatan pengguna jasanya di laut. Apapun itu, kata Bambang, piranti pendukung keselamatan pelayaran di laut tidak hanya sebatas pada sertifikat saja. “Melainkan juga dari sisi komponen kapal yang juga mengandung keselamatan,” urainya.

Masalah lainnya yang harus diselesaikan adalah alur, HMC di Kalimas, dredging, termasuk juga permasalahan tentang Wreck Removal Insurance,” cetusnya.

Permasalahannya insurance, ini adalah adanya ketidak tauan dari OJK dan pihak ansurance bahawa kapal itu sudah di sertifikasi. Jadi sertifikasi cukup satunya dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Ada lagi yang Direkomendasi dan disahkan oleh Kementerian Perhubungan. “Mana ada di seluruh dunia ada sertifikat doubel-doubel begitu. Karena Wreck Removal itu dasarnya adalah kondisi dari badan Kapal ini. Apakah si Removal itu memeriksa kondisi Plat Kapal itu semua dan apakah mereka memeriksa mesin secara utuh dibongkar satu-satu seperti yang dilakukan BKI dan sebagainya, inggaklah, urainya.

Sehingga apa yang dilakukan Ansuransi yang ditunjuk Pemerintah itu semuanya abal-abal dan termasuk Surveyor nya, Surveyor abal-abal. “Dan berani taruhan deh diadu sama saya. Saya juga orang perkapalan, di adu mengenai teori perkapalan maupun dibidang teori permesinan Kapal. Gak bakal mengerti mereka, karena bukan Surveyor mereka (Wreck Removal-red). Kalau Surveyor mereka dilakukan oleh Jasindo dan Sucofindo, itu ngerti Kapal dan semua itu hanya fotmalitas saja”, tandas Bambang Haryo.

Sedangkan Surveyor Marine itu sudah dilakukan BKI dan sah. Selain itu, Surveyor yang tumpang tindih ini saya baru tau ini, dan ini akan saya ributi di Jakarta kalau dinpersulit,” dengan hal ini Surveyor tumpang tindih tidak perlu terjadi. “Ya ini biaya-biaya transport mahal tidak mencermikan”, tegas Bambang.