Pemkab Humbahas Luncurkan Bantuan Untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Paiman B. Purba Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbahas

HUMBAHAS, {DETEKTIFNews.com} -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial akan segera memberikan bantuan kepada warga Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Disabilitas yang tersebar di 10 Kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Paiman B Purba S.Sos Selasa, (25/9-2018) mengatakan, bahwa kegiatan pemberian bantuan tersebut dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama adalah kegiatan bedah kamar lansia untuk 50 orang. Adapun jenis bantuan yang akan diberikan yaitu, tilam, bantal, tempat tidur, lemari pakaian, sprei, dan selimut. Sedangkan untuk penyandang cacat disabilitas diberikan kursi roda 30 unit, tongkat 20 unit alat bantu pendengaran 20 unit

Untuk kategori bedah kamar lansia adalah penerima atau masyarakat yang tergolong kurang mampu, sedangkan yang termasuk cacat disabilitas merupakan masyarakat yang mengalami gangguan cacat pisik yang sudah terdata dan tetap mengacu kepada kategori orang yang kurang mampu dan proses ini adalah setelah melalui pendataan yang sudah verifikasi oleh Dinas Sosial.

Pemberian bantuan dimaksud direncanakan akan disalurkan mulai tanggal 2 Oktober 2018 mulai dari dua kecamatan yakni Kecamatan Doloksanggul dan Baktiraja. Pemberian ini nanti akan dibuka secara simbolis oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor” Terang Kadis.

Paiman Purba juga menjelaskan, terkait program bantuan tersebut, jumlah anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan ini sebanyak Rp 85.700.000 diperuntukkan untuk membeli Alat Bantu Cacat dan Rp. 75.000.000 untuk perlengkapan Bedah Kamar Lansia. Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 dan kegiatan ini juga akan berlanjut di Tahun 2019. (Rio. M/Red)