Diduga Palsukan KTA Mengaku dari Media Teropong Peras Kepala Sekolah, Tiga Oknum Wartawan Ditangkap Polres Pesawaran

Ketiga oknum wartawan saat ditangkap Polisi. Dok. Media lokal Pesawaran

PESAWARAN, {DETEKTIFNEWS.com}- Diduga palsukan KTA (Kartu Tanda Anggota) mengaku dari media TEROPONG, untuk melakukan aksi tak terpuji memeras Kepala sekolah. Sehingga ketiga oknum Wartawan itu di tangkap Polres Pesawaran.

Berita yang beredar di media lokal provinsi lampung tersebut tiga oknum wartawan Surat Kabar Mingguan, karena diduga terlibat pemerasan terhadap kepala sekolah. Penangkapan oleh Saber Pungli, dipimpin Tim intelejen keamanan (Intelkam) Polres Pesawaran bersama Polsek Padangcermin. Saat tiga pria yang mengaku wartawan tabloid mingguan Teropong, usai mengaambil uang dari kepala sekolah di Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Minggu (27/1/2019).

Ketiganya ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp7 juta dari koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Telukpandang, Azhari. Ketiga pria itu adalah Tamrin (54) dan Dona Firnando (39), keduanya warga Desa Kurungan Nyawa, Gedongtataan, Pesawaran. Kemudian Iskandar (51) warga Dusun Srimenanti RT/RW 006/003, Desa Negerisakti, Gedongtataan, Pesawaran. Penangakapan ketiganya dipimpin Iptu Dartiyo Santiko dari Sat Intelkam Polres Pesawaran.

Berdasarkan yang dihimpun dari berita beberapa media lokal tersebuat, ketiganya sangat meresahkan semua kepala sekolah di Kecamatan Telukpandan yang diduga semuanya telah menjadi korban pemerasan meraka. Minggu (27/1/2019) sekitar pukul 11.00, Tamrin dan Dona Firnando yang mengaku dari Tabloit Teropong, mendatangi Azhari dan meminta uang sebanyak Rp25 juta kepada seluruh kepala sekolah dasar di Telukpandan. Melalui Azhari selaku koordinator Dinas Pendidikan kecamatan dan permintaan itu pun disepakati oleh seluruh kepala sekolah SDN di Telukpandan.

Setelah uang sebesar Rp7 juta di serahkan oleh Azahari, ketiga pria yang mengaku wartawan itu keluar dari ruangan Kepala SDN 1 Telukpandan. Saat ketiganya keluar dari ruangan kepala sekolah, anggota Intelkam yang dipimpin Iptu Dartiyo Santiko menangkap ketiganya. Tanpa perlawanan ketiganya diamankan ke Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon A. Sunggoro, Sik,MH, membenarkan Tim Saber Pungli Polres Pesawaran telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap tiga orang pelaku pemerasan yang mengaku oknum wartawan dari media Teropong. “Ya benar tadi sekitar pukul 11.00 Wib, Anggota dari Polres Pesawaran telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan yang mengaku oknum wartawan,” katanya wartawan, Minggu (27/1/19).

Kapolres menjelaskan ketiga pelaku tersebut berinisial Iskdr (51) Warga Negrisakti, DF (29) Warga Negrisakti dan TR (54) Warga Kurungan Nyawa dengan modus menakut-nakuti kepala sekolah terkait dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Awal nya pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta namun disepakatinya sebesar Rp 7 juta, saat pelaku keluar dari ruang kepala sekolah SDN 1 Teluk Pandan kemudian di lakukan penangkapan oleh Team Saber Pungli Polres Pesawaran,” ujarnya.

Kemudian katanya, barang bukti yang di amankan selain uang Rp 7 juta juga juga satu unit mobil Kijang Innova warna hitam BE-2981-TF, Sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah BE-3461-RD, satu buah Handphone Android merk Vivo warna putih, Android merk Samsung warna silver, Android merk Samsung warna hitam, satu Handphone Nokia warna putih, dua Handphone Samsung lipat
warna putih dan hitam.

“Kemudian di amankan juga satu dompet warna hitam berisikan kartu nama pers surat kabar mingguan Teropong atas nama Tamrin Usman uang tunai Rp. 995 ribu, STNK sepeda motor An. Tamrin Usman dan satu buah jam tangan hitam merk Alexander Christie, dan saat ini ketiga pelaku sudah di amankan di Mapolres Pesawaran berikut barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Perlu diketahui, menurut Pemimpin Redaksi Skn TEROPONG Baktiar Sitorus, SH, didampingi Beduar Sitinjak, SH, kepada Detektif menyatakan, bahwa berita yang berada di media lokal Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Pasawaran bukan Waratawan Skn TEROPONG. Jika ada Wartawan Skn mingguan TEROPONG di daerah tersebut bisa diduga memalsukan KTA dan mengaku-ngaku, bila itu terjadi berarti oknum wartawan tersebut layak di proses secara hukum bahkan Redaksi Skn TEROPONG yang berkantor di Sidoarjo- Jawa Timur mendukung Polisi atas penangkapan itu.

“Sampai saat ini Perwakilan dan Wartawan Skn mingguan TEROPONG belum ada di Provinsi Lampung sekitarnya khususnya di daerah Pasewaran ketiga oknum wartawan yang diduga memeras lalu di tangkap Polisi”, tegas Baktiar.

Tambah Redaktur Skn TEROPONG Beduar Sitinjak, SH, sebenarnya pasca terjadinya penangkapan terhadap ketiga oknum Wartawan yang ditangkap Polres Pesawaran, beredar berita media tabloid Teropong bisa saja terjadi mencaplok nama. “media kami Suratkabar Nasional TEROPONG, dan segala Perwakilan, biro dan wartawan tercantum di Box Redaksi dan itu bisa dilihat baik di media online sknteropong.com, terang Beduar. {Rajasonang 4}