SURABAYA-Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Meiti Muljanti kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Meiti yang berprofesi sebagai dokter itu membongkar perlakuan kasar suaminya, anggota DPRD Jatim Benjamin Kristianto fraksi gerindra, selama 30 tahun pernikahan.
Sambil menahan tangis, Meiti mengaku kerap ditendang, diludahi, bahkan mengalami kekerasan seksual. “Saya menikah sudah 30 tahun dengan korban. Selama itu saya mengalami KDRT terlebih dahulu yang mulia. Saya dihajar, ditendang dan diludahi. Saya sempat membuat laporan polisi,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana sempat menanyakan terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya menyipratkan minyak ke arah korban. Meiti mengakuinya. “Iya, itu saya. Kejadiannya sudah 3 tahun lalu, saat kami sudah tidak hidup bersama sejak 2021. Waktu itu korban datang marah-marah, mengajak bertengkar. Memang benar saya menyipratkan minyak itu pakai capitan,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya lupa berapa kali melakukan penyipratkan dan bagian tubuh mana yang terkena. “Seingat saya hanya tangan yang kena. Dia juga tidak teriak minta tolong,” ujarnya.
Lebih jauh, Meiti mengaku pernah melaporkan KDRT dan penelantaran ke Polda Jatim, namun merasa dipersulit. “Saya disuruh tes psikologi, dianggap ODGJ. Akhirnya saya mencabut laporan. Tapi ketika saya yang dilaporkan, begitu cepat saya ditetapkan tersangka. Sekarang diperiksa, besok langsung jadi tersangka. Saya hanya rakyat kecil yang mulia, dia anggota dewan. Kenapa seperti itu,” ungkapnya.
Meiti juga membeberkan pernah menggugat cerai Benjamin sebanyak tiga kali, namun selalu gagal. “Dia tidak mau cerai. Saya tidak tahu apa maksudnya,” katanya. Bahkan ia mengaku sempat menderita penyakit menular seksual yang ditularkan oleh sang suami.
Usai sidang, Meiti enggan memberikan keterangan lebih lanjut . {Tim}