SURABAYA-Persidangan perkara dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (19/11/2025). Agenda sidang yang semestinya menghadirkan ahli psikiatri akhirnya berubah arah setelah sang ahli dua kali tidak hadir.
Majelis Hakim S. Pujiono memimpin jalannya persidangan. JPU Siska Christina sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan ahli psikiatri, namun karena ahli tak kunjung hadir, keterangan akhirnya dibacakan oleh JPU Mosleh. Isi pembacaan berasal dari Visum et Repertum Psychiatricum yang dibuat Tim Psikiatri Forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, berdasarkan pemeriksaan terhadap Sena Sanjaya Tanata Kusuma, suami terdakwa.
Visum tersebut tersusun dari beragam instrumen pemeriksaan, antara lain wawancara psikiatrik, MINI ICD-10, HARS, HDRS, MMPI, serta asesmen terhadap keluarga dan anak. Hasilnya menampilkan kondisi rumah tangga yang sudah lama goyah. Sena mengakui pernah melakukan kekerasan fisik dua sampai tiga kali, pernah berselingkuh, dan memiliki pola komunikasi yang buruk dalam keluarga. Situasi disebut semakin memburuk setelah kecurigaan atas perselingkuhan dan perbandingan dengan dunia media sosial.
Tes HDRS menunjukkan skor depresi 20, HARS mengarah pada kecemasan tingkat sedang, sementara tes MMPI dinyatakan tidak valid. Asesmen lanjutan menyebut kemampuan penyesuaian diri yang kaku dan munculnya indikasi agresi, depresi, serta pemahaman norma yang rendah. Keterangan keluarga dan anak turut menguatkan gambaran konflik, mulai dari jarak emosional anak terhadap Vinna hingga perubahan emosi Sena yang baru disadari keluarga setahun terakhir.
Seluruh rangkaian keterangan ahli ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai unsur kekerasan psikis sesuai Pasal 45 UU Penghapusan KDRT. Dari sisi pembelaan, penasihat hukum terdakwa, Bangkit Mahanantiyo, menyampaikan kekecewaan karena ahli psikiatri tidak hadir dan tidak dapat dimintai penjelasan langsung.
Mereka menyoroti adanya temuan pemeriksaan tidak valid dan mempertanyakan bagaimana sebuah kesimpulan psikis dapat dihubungkan dengan terdakwa ketika dasar informasi hanya berasal dari satu pihak. {☆}




