SURABAYA-Tampaknya penangkapan kayu 4.610 meter2 yang diduga ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari kapal tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (14/10/25), karena lambannya di proses hukum hingga mengganggu aktifitas bongkar muat menuai protes dari Asosiasi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut ribuan kubik kayu yang ditahan itu berasal dari aksi pembalakan liar di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Dampak tidak dipindahkan tongkang pengangkut kayu ilegal yang ditahan masih dalam kolam pelabuhan, sehingga menghalangi kegiatan pelayaran Rakyat di Pelabuhsn gresik, sampai Sejumlah asosiasi pelabuhan yang tergabung dalam Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo dalam memberantas praktik ilegal logging dan pelayaran ilegal.
Namun, mereka mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, tidak tebang pilih, dan tidak menimbulkan efek domino terhadap industri legal yang bergantung pada pasokan bahan baku kayu.
Mewakili APBMI, M. Kasir Ibrahim, Ketua INSA Gresik mengatakan, pihaknya tidak menentang penegakan hukum terhadap praktik ilegal logging, namun meminta agar aparat tidak melakukan tindakan yang dapat memukul rata seluruh pelaku usaha pelayaran.
“Kami sangat mendukung pemberantasan ilegal logging, tetapi jangan sampai kapal yang beroperasi secara legal ikut menjadi korban. Proses hukum yang berlarut justru menimbulkan ketidak pastian dan merugikan dunia usaha,” ujar Kasir saat press rilis di Kantor APBMI dikomplek Pelabuhan Gresik, Rabu (22/10/25)
Menurut Kasir, sudah lebih dari seminggu kasus tongkang Kencana Sanjaya yang diduga mengangkut log dari Kepulauan Mentawai belum ada kejelasan hukum. Kondisi ini menyebabkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tersendat dan berdampak pada rantai pasok industri di Jawa Timur.
“Kalau proses seperti ini dibiarkan, industri bisa terganggu. Pasokan bahan baku macet, produksi berhenti, dan ujungnya pekerja yang jadi korban,” tambahnya.
Kelima asosiasi INSA, PELRA, APBMI, ALFI, dan ISAA menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah agar kegiatan pelayaran dan perdagangan kayu tetap berjalan sesuai aturan. Mereka berharap dilibatkan dalam koordinasi teknis agar tidak terjadi salah tangkap atau kesalahpahaman antara aparat dan pelaku usaha. {☆}