Sidang Gugatan Senpi Menghadirkan Saksi Sopir, Ali: Kesaksian Sopir Justini Bagiku Tidak Penting

SURABAYA-Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) NO. 383/Pdt.G/2025/ PN Sby tentang kepemilikan senjata api (senpi) Glock 43 kaliber 32 antara Muhammad Ali melawan tergugat 1. Erwin Suharyomo, 2. Justini Hudaja, 3. DRA Lidawati, 4. Nining Dwi Asturti, 5. PT Conblock Indonesia Persada. Agenda menghadirkan saksi Sopir Justini Perusahaan.

Didepan Hakim Saksi mengaku bekerja di PT. Gonblok Indonesia Persada (CIP) mulai thn 2004. Selain Sopir dia ikut juga bagian rumah tangga sang Bos.

“Disamping selaku Sopir Justini direktur PT. CIP, saya juga ikut bagian urusan rumah tangga yang mulia”, ungkapnya, di ruang Kartika PN Surabaya, Kamis (18/9/25).

Kata Sopir, Saya tau hubungan Justini dengan Ali sebagai teman. Juga memang Pernah makan bersama satu mobil dengan Ibu Justini dan yang bawa mobil saya sendiri.

Selain itu, memang Saya juga pernah lihat ali bawa 2 macam senpi sewaktu dikantor bincang-bincang sambil menawarkan pada Justini, namun, saya tidak tau jenis senjata apa. Mengenai perkara ini sampai ke polda saya tidak tau yang mulai”, ujar Sopir pada majelis Gakim.

Hakim mrmberikan kesempatan penggugat Ali bertanya pada Sopir, “Saya dan Justini satu mobil membawa senpi fari Jakarta ke Surabaya anda Sopirnya?, ya memang pernah”, aku Sopir.

Terkait pihak PH tergugat melampirkan print berita di berkas kesimpulan, sempat di protes Majelis Hakim terhadap Kuasa Hukum tergugat. Untuk apa di lampiri berita ini karena tidak ada kaitannya dengan perkara,? “karena dalam berita menjelekkan perusahaan PT. CIP”, tandasnya.

Usai sidang, kepada Wartawan Ali penggugat mengatakan, keterangan Sopir sebagai saksi barusan di persidangan bagiku itu tidak penting, karena saya tidak pernah bicara sama dia sewaktu saya memdampingi Justini bosnya dia. Sebab kita tau jika Kita mendampingi bos nya kan tidak pernah bicara sama Sopirnya, kita makan bersama dopir tunggu di mobil.

“Jika saya tidak dibilang karyawan, kan sudah ada surat keterangan kerja sudsh ada toh, itu bukan aku yang bikin, kalau mereka tidak mengaku haknya dia”, sebut Ali.

Kata Ali, buktinya kalau saya bersama bosnya sering, bahkan dia mengaku dari jakarta sampai surabaya bersama dia sopirnya.

“Mengenai lampiran berita menjelekkan perusahaan mereka saya tidak berkaitan, sebaiknya ditanya saja langsung pada medianya siapa nara sumbernya”, tambah Ali. {JAK}