SURABAYA-Tampaknya Kantor Ororitas Pelabuhan Tanjung Perak mulai memberikan teguran terhadap operator Kapal yang kategorinya sembarangan tidak mengindahkan aturan ketika sandar di Dermaga wilyah Pelabuhan Tanjung Perak. Walaupun selama ini nyaris tidak terdengar suranya untuk menegakkan aturan. Hal ini baru mengungkapkan teguran kepada operator Kapal setelah media melakukan konfirmasi kepada pejabat Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung perak, Surabaya.
Memang menurut aturan sesuai UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran ditegaskan dalam Pasal 26, bahwa otoritas pelabuhan (port outhtority) adalah lembaga pemerintah di Pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang di usahkan secara komeraial.
Namun, terkesan belum beraksi tidak beda pentingnya jika peran Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
Sedangkan OP berharap pengertian dari operator kapal untuk mentaati penetapan sandar yang telah ditetapkan sebelumnya dalam meeting bersama. Pasalnya, dilapangan masih dijumpai perilaku para operator yang berprilaku “ KD “ atau Karepe Dewe dalam ungkapan bahasa Surabaya yang berarti semaunya sendiri dalam urusan waktu sandar kapal.
“Kami berharap pihak operator kapal tertib taati penetapan yang telah dibuat hal sandar kapal, baik tempatnya maupun lamanya waktu sandar agar bongkar muat berjalan dengan baik,” ujarnya saat ditemui media tkp di ruang kerjanya, Jum’at (18/8/2023).
Hal itu bertujuan untuk ketertiban sandar kapal itu sendiri lanjut Nanang, sehingga tidak terjadi kekisruhan jadwal yang telah ditetapkan bersama atas kegiatan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Perak.
“Bahkan waktu sandar pun ada toleransinya lho hingga lebih dua jam dari waktu yang ditetapkan. Masak masih kurang,” tegas Nanang
Dari pantauan tim media, perilaku tak elok itu kerap terjadi di pelabuhan, dan sudah barang tentu akan merugikan kapal lain yang hendak sandar. Ironisnya, kadang kala Penumpang dari kapal yang bersifat urgent, sakit hingga akan melakukan persalinan sangat terganggu bila kapal berlama-lama labuh hanya lantaran menunggu kapal yang didepannya tak kunjung keluar meski waktu sandarnya melebihi dari waktu yang sudah ditetapkan untuk tiap kapalnya.
“Kami lakukan pengawasan, dan akan melihat kondisi dilapangan. Apalagi ada keluhan dari pihak operator, tentu kita cari tahu apa persoalannya sampai kapal terlambat keluar dari posisi sandarnya hingga berjam-jam,” terang Nanang.
“Biasanya, kapal-kapal yang terlambat karena faktor cuaca mapun adanya kerusakan dibagian mesin kapal,” imbuhnya.
Disisi lain, Nanang menambahkan, dalam proses meeting penyandaran kapal, rata-rata operator minta sandarkan kapalnya di jam-jam favorit. Hal itu juga menjadi sebuah kendala dalam penentuan jadwal sandar kapal.
“Kami pun akan menyuruh kapal yang berlama-lama di dermaga untuk segera mempercepat proses muatnya atau keluar dulu untuk lego jangkar bila sangat mengganggu jadwal penyadaran kapal lain biar tidak terjadi penumpukan panjang antrian muatanya,” pungkasnya. {JAcK}