SURABAYA-Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa, Raly Eko Kurniawan bersama rombongan manajemen Pelindo Sub Regional 3 Jawa dan Pelindo Sub Regional 3 Jawa Cabang Tanjungwangi – Banyuwangi menghadiri dan menyelenggarakan proses Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi bertempat di Hotel Aston Banyuwangi Kota, pada Senin (14/08) pukul 09.00 wib.
Kedatangan rombongan dari Pelindo Grup tersebut langsung disambut oleh kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Soehardjono S.H, M.H. Tujuan dari pada pertemuan tersebut adalah untuk menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait percepatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Banyuwangi terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa.
“Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan ini semoga para pihak yang terkait bisa bekerjasama dengan kami serta patut dan tunduk terhadap hukum yang berlaku, dan kami juga sangat membuka lebar terkait berbagai masalah hukum dan mempersilahkan pelimpahan permasalahan yang berhubungan dengan perdata dan tata usaha negara kepada kami”, pungkas Soehardjono S.H, M.H. saat memberikan sambutan kepada para rombongan Pelindo di hotel Aston Banyuwangi Kota, pada Senin (14/08/23).
Sebelumnya di hari yang sama pada pukul 10.00 wib bertempat di Hotel Paseban Sena Probolinggo, Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa, Raly Eko Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Dr. Abdul Mubin S.T, S.H, M.H juga telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait tujuan yang sama yakni memperkuat jalinan kerjasama terhadap percepatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kota Probolinggo.
Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa, Raly Eko Kurniawan bersama dengan 2 Kepala Kejaksaan Negeri, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Dr. Abdul Mubin S.T, S.H, M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Soehardjono S.H, M.H.
Kegiatan ini semata-mata dilakukan karena Pelindo merupakan salah satu perusahaan BUMN yang diberikan hak wewenang untuk mengelola Objek Vital Nasional berupa Pelabuhan yang merupakan salah satu tempat perputaran ekonomi, dan pintu masuk suatu negara terhadap logistik dari berbagai penjuru dunia. “Jadi dalam hal ini saya memahami bahwa melaksanakan dan menunjang kegiatan tersebut dibutuhkan berbagai macam stakeholder yang mampu menopang dan memiliki komitmen untuk saling menjaga satu sama lain demi keberhasilan Institusi Milik Negara ini”, pungkas Raly Eko Kurniawan, Plh.CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa saat memberikan sambutan di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. {hms/red}