Usai Sipoa Diputus Pailit, Saat Rapat Kreditur Tagih Janji Dengan Hakim

SURABAYA-Ratusan korban (Kreditur) Sipoa Propertindo Abadi (SPA) kembali menghadiri kegiatan, kali ini usai dipailitkan lanjut diadakan rapat kreditur, diruang Cakra Pengadilan Niaga pada Negeri (PN) Surabaya,

Dalam rapat perkara PKPU dipimpin oleh hakim pengawas Slamet Soeripto, didampingi kurator pengurus Rendy Sutanto dan Syapril Wibisono.

Ketua paguyuban ‘Siok Cinta Damai’ Tjandrawati Prajitno sapaan akrab Siok membawahi 600 korban, menagih janji kepada hakim pengawas soal pernyataan pada sidang lalu, Apabila debitur (pihak Sipoa) belum hadir juga maka akan dilakukan Gijzeling (penyanderaan).

“Siang pak yang mulia boleh bicara sebentar, kalau kreditur memanggil debitur itu tidak mungkin, sebelumnya yang mulia bicara kalau tidak koperatif,”tanya Siok ketua paguyuban korban Sipoa Mengingatkan kembali hakim pengawas dikarenakan beberapa kali pihak SPA tidak hadir.

Kemudian, Slamet Soeripto menjawab akan memaksa dan dapat ditahan. “Yang jelas memaksa, sanksinya dapat ditahan atas permintaan kurator,” ujar hakim pengawas.

Lebih lanjut, Dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini terhadap SPA, Terdapat korban sebanyak ribuan, sebelumnya informasi tagihan para korban tersebut mencapai Rp 20 Miliar, Namun pada putusan hakim ternyata disetujui hanya Rp 4,5 Miliar.

Para korban yang dianggap secara personal tersebut dalam kamus perkara PKPU dikatakan sebagai kreditur Konkuren, Sementara, Untuk kreditur separatis tunggal adalah perusahaan BUMN Bank Tabungan Negara (BTN), dengan nilai tagihan sebesar Rp 130 Miliar, Namun BTN sudah memegang jaminan 2 sertipikat.

“Tapi gmn jika Negara sita semua,apakah nanti dikembalikan pada para korban PT Sipoa grub ya Bapak,sebagian korban ada yg stress dan ada yang meninggal,mohon bantuan Bapak Mentri Menkopolhukam,Bapak Haji Moh Machfud MD, utk ditindak lanjuti,bantu masyarakat kecil ya Bapak,kasihanilah kami org” kecil,yg membeli utk tabungan hari tua,tapi kok jadi begini ya Bapak,Gbu,” harap paguyuban Siok Cinta Damai kepada menteri Machfud MD.

Kemudian lanjut para korban menyesali adanya lahan Sipoa yang sedang berperkara namun dibuat arena sirkuit.

“Maksud nya, para kredutur di minta ikut meyakinkan debitur agar datang Lalu kita bicara, kalau yg kita minta, supaya Hawas, yg mengeluarkan perintah itu, Katanya memang kalau debitur tidak kooperatif, akan dilakukan penyanderaan. Kita akan kejar dlm sidang selanjutnya tgl 22 Mei 2023, Dan utk lokasi yg msh di buat drag race,yg ditanyakan Bapak Samsul utk aset yg sdh pailit,kenapa msh bisa meteka pakai utk drag race? Kan itu sepeti tidak terjadi apa” Para kreditur mintakan agar Lahan di pasang tanda di kuasai kurator,semacam spanduk,” lanjut isi curhatan perwakilan korban tersebut. {SN}