SURABAYA-Pria gaya preman berinisial WF memukul seorang mahasiswa dengan tongkat baseball gara-gara masalah parkir, oleh Polisi di tetapkan jadi tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
“WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana pada media, Senin (15/11/2022).

Menurut Mirzal, penganiayaan dipicu karena tersangka emosi karena masalah senggolan saat parkir. Pelaku dan korban sempat adu mulut dengan posisi pelaku membawa tongkat baseball.
“Saat pelaku akan masuk mobil, pelaku memukulkan tongkat baseball mengenai pipi sebelah kanan korban,” terangnya.
Untuk di ketahui, sebelum tertangkap saat adu mulut sampai pemukulan beredar vidio pelaku dan korban di group-Whatsapp. Sehingga palacakan dan pengejaran pihak ke polisian begitu cepat menangkap pelaku.
Seseorang pengirim Vidio di lengkapi dengan tulisan, Mohon bantuan untuk diviralkan kejadian pemukulan di indomart dekat Widya mandala, supaya pelaku segera ditangkap. {JAcK}