Serahkan 10 SKK, Regional 3 Jatim Pelindo dan Kejaksaan Kerjasama Hukum Perdata

SURABAYA-Sejalan dengan kesepakatan untuk bekerjasama Bidang Penanganan Hukum Perdata dan tata usaha Negara, Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Penandatanganan bersama dilakukan di Ruang VIP GSN Pelabuhan Perak Surabaya, pukul 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Onny Djayus selaku CEO Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Nugroho Christianto selaku Regional Manager SDM & Umum Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Made Rusli Suniajaya selaku General Manager Terminal Jamrud Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Hapsari Murina Rahmi selaku Deputi Manager SDM & Legal Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Juju Juarsih selaku Division Head Pelayanan SDM & Umum Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), dan I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Tanjung Perak Surabaya, beserta jajarannya.

Penandatanganan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selama ini, dalam hal urusan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Regional 3 Jawa Timur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) sudah sangat terbantu oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Onny Djayus dalam sambutannya menyampaikan “saya ucapkan banyak terima kasih atas dukungan bapak ibu Kejari yang selama ini sudah banyak membantu Pelindo dalam menangani permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara” imbuhnya, Selasa (19/10)

I Ketut Kasna Dedi juga menjelaskan “penandatanganan ini hanyalah bentuk formalitas, yang paling dibutuhkan adalah realisasinya. Apabila bapak ibu mengalami kendala perihal ini jangan sungkan untuk datang kepada kami. Kami siap membantu dan mem-backup tentunya”. Tegasnya.

Selanjutnya dilakukan sesi penandatanganan, penukaran cindera mata antara kedua belah pihak, serta diikuti dengan penyerahan 10 (sepuluh) Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kejaksaan Tinggi Negeri Tanjung Perak Surabaya. {JacK}