Tak Terima Vonis 3 Tahun, Terdakwa Yunus Layangkan Bogem Ke Hakim

BANYUWANGI-Tak terima dengan vonis penjara 3 tahun, Aktivis anti masker M Yunus Wahyudi serang Hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Saat mendengar putusan, Langsung Yunus berdiri dan berlari melayangkan bogem ke arah ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu Pengadilan Negeri atau PN Banyuwangi, Kamis (19/8/2021).

Saat Kejadian, Beruntung petugas kepolisian yang bersiaga berhasil mencegah Yunus melayangkan serangan susulan.

“Wuuihhh,” teriak Yunus sembari meloncat dan melayangkan tangannya ke arah hakim.

Emosi Yunus di ruang sidang ini, langsung membuat ricuh suasana. Yunus yang tidak terima kembali memberontak, mencoba menerjang halauan petugas kepolisian.

Tidak butuh waktu lama, petugas kemudian langsung menggiring Yunus keluar ruangan sidang dan di masukkan ke mobil tahanan. {Red}