
DETEKTIFNEWS.com: Beduar Sitinjak
JAKARTA-Penuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh artis Syahrini, pedangdut Lia Ladysta didampingi Pengacara Leo Situmorang mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Lia Ladysta mendatangi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.
Pemeriksaan lanjutan ini, dilakukan setelah Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan Pedangdut Lia Ladysta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan Syahrini, Rabu (10/6/2020).

Lia Ladysta tidak pernah menyangka laporan Syahrini terhadapnya yang dibuat pada Maret 2019 kembali dilanjutkan polisi.
“Saya Enjoy saja,” kata Lia Ladysta pada media yang didampingi Pengacara Leo Situmorang, SH, MH yang juga sebagai Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI).
Mantan personil Trio Macan itu, merasa tidak terbebani atas laporan dugaan pencemaran nama baik itu.
Usai menjalani penyidikan kepada media Tim kuasa hukum Ladysta mengatakan, untuk hari ini, ada 19 pemeriksaan dan ada penambahan 3. Tentunya kita membawa bukti-bukti verifikasi adanya vidio-vidio yang mengakibat lia sebagai tersangka. Dan kita megadirkan saksi yang meringankan.
“Mudah-mudahan dari pemeriksaan mulai kemarin juga dari kostruksi hukum yang kita sampaikan ke penyidik bisa sebagai pertimbangan dan proses ini bisa diberhentikan”, tuturnya.
Lanjut Leo Situmorang, hari ini kami menghadapi pemeriksaan berjalan dengan lancar dan keadaannya juga sehat dan walfiat. Sedangkan tadi ada beberapa pertanyaan dari penyidik.
“Banyak orang prasangaka diluar kalau Lia bakal ditahan. Namun, kenyataan tidak demikian, jika ia masih pulang kerumah dengan keadaan sehat”, tegas leo.
Perlu disampaikan, kami selalu terbuka untuk mediasi bagi pelapor kalau mereka mau ketemu. Dan saya ingatkan sekali lagi, bahwa lia tidak pernah mau menyerang kehormatan seseorang, bagi lia itu hanya acara talk show, ada pertanyaan pasti ada jawaban dan itu hanya sepontan. Lia mau minta maaf kalau mau menerima. Kalau tidak kita berdoa saja.
“Yang penting dari kuasa Hukum selalu siap untuk membela klien kami”, pesan Leo.
Lia menambahkan, pertanyaan penyidik biasa saja seputar kronologi. Kalau dibilang takut tidak juga, saya sebagai warga negara yang baik selalu koperatif setiap sipanggil dan tidak kemana-mana. Dan saya bersyukur mempunyai kuasa hukum yang cukup koperatif juga serta dukungan dari teman FBI, sampai detik ini baik-baik saja.