Tiga Ketua DPC Peradi Surabaya, Berjuang Bentuk Tim Pengawas Tindak Pengacara Nakal

Tiga Ketua DPC Peradi Surabaya bersama jajarannya.

DETEKTIFNEWS.com: Beduar Sitinjak

SURABAYA-Tiga Ketua DPC Peradi Surabaya berjuang membentuk tim 9 sebagai pengawas untuk menindak para profesi pengacara nakal yang diduga semakin marak terjadi di wilayah kota surabaya dan akhir-akhir ini menjadi viral di beritakan media.

Ketiga ketua Peradi DPC Surabaya yang berjuang menyatukan visi membentuk tim pengawas tersebut adalah; Abdul Salam, Yakni Robert Simangunsong dan Haryanto.

Kesepakatan ini, terbentuknya dewan pengawas tersebut, pihaknya berharap Peradi menjadi lebih kuat meski berbeda kepemimpinan di DPP Jakarta.

Abdul Salam, Ketua DPC Peradi Surabaya versi Juniver Girsang mengatakan, Dewan pengawas bersama ini dibentuk atas maraknya advokat bermasalah dan nakal yang harus si tindak jika salah dan di bina kalau sudah terbukti nara pidana iru sudah wewenang pihak kepolisian.

“Pembentukan tersebut, kami para ketua bersepakat untuk memperbaiki citra advokat di Surabaya agar tidak dikotori oleh oknum advokat nakal. Karena banyak pengacara yang menjanjikan kemenangan padahal pengacara tidak boleh menjanjikan kemenangan termasuk menjadi makelar perkara,” kata Abdul Salam dalam jumpa Pers di Restoran Amboja Surabaya, Sabtu (22/8).

Ketiga Ketua DPC Peradi Surabaya, Kiri Robert Simngunsong, Tengh Abdul Salam dan Pinggir kanan Haryanto. Telah menandatangani kesepakatan pembentukan 9 tim pengawas.

Ketua DPC Peradi Surabaya Robert Simangunsong versi Luhut MP Pangaribuan mengatakan, dengan terbentuknya dewan pengawas bersama tersebut, pihaknya berharap Peradi menjadi lebih kuat meski berbeda kepimpinan. Karena AD-ART sama di Peradi.

“Semoga Peradi bisa lebih kuat dan bisa lebih cerdas mengambil langkah langkah dalam penegakan hukum, dam menindak advokat nalkal yang melanggar etika pengacara,” tegas Robert.

Kata Robert, Dengan pembentukan dewan pengawas ini, segera mensosialisasikan pembentukan dewan pengawas bersama ini ke mitra kerjanya di Jawa Timur.

“Kami akan melakukan audensi dengan insitusi penegak hukum di Jatim seperti Polda dan Pengadilan Tinggi,” pesan Robert.

Dijelaskannya, pembentukan dewan pengawas bersama ini dalam bekerja terlebih dahulu melakukan penyelidikan yang akurat dan mengumpulkan fakta kesalahan nya secara tertulis, selanjutnya menindaklanjuti ke dewan kehormatan agar di proses.

Adanya pembentukan 9 tim pengawas lebih memulihkan kepercayaan masyarakat yang tercoreng selama ini dibuat para oknum pengacara yang tidak bertanggung jawab. Sehingga wibawa kita sebagai penegak hukum dan masyarakat lebih yakin bahwa dunia advokat ini bisa memberikan pelayanan hukum tanpa mengobral janji kemenangan,” imbau Robert.

Sementara itu, Haryanto Ketua DPC Peradi versi Fauzi Hasibuan, menjelaakan, pembentukan dewan pengawas bersama ini kita berjuang dan telah melalui proses cukup panjang. Dan di Surabaya kita buat sebagai percontohan dan mudah-mudahan ditiru dan berkembang di daerah lain.

“Pertama, melihat kondisi akhir-akhir ini banyak advokat yang terlihat melakukan tindakan tindakan diluar etika profesi,” aku Hariyanto.

“Pembentukan tersebut, Ada sembilan orang yang duduk di dewan pengawas bersama, tiga orang dari pimpinan DPC Surabaya Pak Salam, Tiga orang dari pimpinan DPC Surabaya Pak Robert dan Tiga dari Pompinan DPC Surabaya Haryanto (saya-red),” sebut Hariyanto.
Disela acara pennadatanganan kesepakatan tim pengawas, advokat Purwanto juga dari jajaran Peradi memohon, agar pembentukan dewan pengawas bersama ini untuk meminta restu ke DPN Peradi Pusat. Sehingga bentukan 9 tim pengawas dari Surabaya dapat diterima dengan baik.