SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Masih ada juga ulah lelaki yang haus Seks menyimpang terhadap wanita maupun sesama jenis dan ditengarai sangat menghancurkan, menyusahkan orang lain serta diri sendiri, ironisnya lagi membuat malu keluarganya.
Terkait hal itu, Dirreskrimum Polda Jatim telah lakukan menangkap Mujianto (29) warga Jombang dan begitu tega menjual istrinya, yang sudah dinikahi 5 Tahun lalu hingga sekarang Tahun 2020.
Penangkapan dilakukan tentang Penyimpangan hubungan seksual 3 Some, cara melakukannya dua lelaki menyetubuhi dengan satu perempuan dan itupun seringkali dilakukan pasangan suami istri ini.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A Ratulangie, S.I.K, M.M didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, S.E, M.M yang mana melalui Kasubdit IV Renakta Polda Jatim Kompol Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K menuturkan, terkait dalam penangkapan tersebut dari informasi masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang yang dilakukan disebuah hotel di Jawa Timur pada Kamis (02/04) 2020.
Lintar Mahardhono menambahkan saat dilakukan penggerebekannya yang berada disebuah hotel itu, mereka dalam keadaan bugil, tidak berbusana, hanya sehelai selimut putih yang menutupi tubuhnya.
“Bahkan pihak suami istri dalam melakukan transaksi pun melalui chatting dan begitu pula dalam pemesanan hotel pun ditanggung biayanya oleh beliau juga.
Terlebih dahulu mereka melakukan perjanjian pertemuannya agar bisa dikondisikan kesepakatannya kebersamaan dihotel mengenai Persetubuhan 3 Some (Dua lelaki dan satu Perempuan) tersebut, dengan Tarif sebesar 2 Juta untuk sekali kencan, bahkan ditengarai pula suami istri inipun sering juga melakukan hubungan Sexual Swinger (Bertukar pasangan suami istri).
“Motif yang dilakukan tersangka tersebut disinyalir hanya mencari keuntungan dengan melakukan Fantasi Sexualnya setelah didapat oleh pasangan tersebut,”Ucapnya.
Pasangan suami istri tersebut disangkakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 Bulan,”Pungkas Kasibdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardhono, SH, S.I.K, M.I.K saat mendampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A Ratulangie, S.I.K, M.M serta Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, S.E, M.M. {Bertus/JAcK}