SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Armada Truk pengangkut barang untuk memperlancar pendistribusian kebutuhan perusahaan dan masyarakat luas di Jawa Timur. Organda khusu Tanjung Perak segera meminta persetujuan terhadap Kementerian Perhubungan tetap beroperasi di hari Natal dan Tahun baru.
Kody Lamahayu Fredy Ketua Organda khusus Tanjung Perak mengatakan, bahwa pihak Organda Tanjung Perak telah meminta kepada Dinas Perhubungan Jawa Timur maupun Kementerian Perhubungan agar pada saat Natal dan Tahun baru, untuk kendaraan angkutan barang di Jawa Timur tidak di batasi untuk beroperasi di jalan.
Menurut Kody, karena di Jawa Timur, untuk setiap jalan lintasan mulai Surabaya, Malang, Pasuruan, Banyuwangi, dan sebagainya sudah terjadwal waktu kendaraan muatan barang melintas. “Oleh sebab itu Kementerian Perhubungan tidak perlu untuk membuat rambu-rambu lagi khusus di Jawa Timur,” tegasnya.
Jelas Kody, Untuk itu, tidak perlu membuat rambu lagi yang bisa merugikan pemilik angkutan barang itu sendiri. Sedangkan kendaraan pengankut barang penguraian tidak perlu diatur oleh Kementerian lagi karena sudah ada yang mengatur.
Kementerian Perhubungan diharap bisa melihat pengalaman di tahun tahun sebelumnya. Kalau Natal kami tidak ada libur, kecuali Idul Fitri karena Natal dan Tahun baru supir-supir tidak libur, tambah Kody.
“Oleh sebab itu, kami sudah bermohon dengan menyurati DPP, DPD Organda, Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Jatim,” tutur Kody. {Jak}