Diduga Buat Keterangan Palsu, Bos Cafe Santoso Akhirnya Ditahan

Santoso Bos Cafe

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Bos Cafe Karaoke Santoso Wong Cie Siu ditahan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya hari Senin (26/3/2018). terkait dugaan pemukulan wartawan salah satu media cetak dan online bernama Syamsul Arifin. Kinerja Polisi dan Kejaksaan patut di apresiasi, karena tidak menuruti skenario atau keterangan palsu yang dibuat oleh bos cafe santoso itu.

Perlu diketahui, Dengan adanya dugaan memberikan keterangan palsu yaitu waiters pegawai Cafe Santoso bernama ikhtiyah itu, dengan mengaku dipukul tangan oleh samsul arifin wartawan beritaTKP, padahal menurut sejumlah wartawan Ikhtiyah waiters pegawai cafe santoso itu itu sariawan, bibirnya putih dan luka karena sariawan. anehnya korban pemukulan bernama Syamsul Arifin anggota dari media beritaTKP dijadikan tersangka akibat dari keterangan atau saksi palsu yang di skenariokan oleh pegawai Cafe Santoso, bibir iktihyah waiters yang saat itu sariawan mengaku kena pukulan korban.

”Saya tahu sendiri dengan mata kepala saya mas, bahwa waiters pegawai cafe santoso yang bernama ikhtiyah itu bibirnya putih luka akibat sariawan, tapi kok di BAP kepolisian mengaku kena pukul Syamsul, kalau kena pukul tangan Syamsul pastinya remuk gigi dan bibirnya itu, sebab dia itu pakai batu akik besar besar loh ditangannya. Ini sudah termasuk skenario bos cafe santoso, untuk mengkondisikan semua pegawainya dan memberikan keterangan palsu kepada polisi ” ujar inisial Y salah satu wartawan saat di wawancarai media liputan indonesia.

Terjadinya saling lapor antara bos Cafe Santoso Wong Cie Siu dan Wartawan Syamsul Arifin, sedangkan, perkara tersebut ditangani kepolisian Polsek Simokerto dan berkas dinyatakan Lengkap (P-21) dan ketika Wong Cie Siu dihadirkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng Sidoarjo. Senin (26/3/2018).

Penahanan Wong Cie Siu di rutan Medaeng dibenarkan oleh petugas Sipir Rutan Medaeng (IS). Selasa (27/3/2018).

“Benar ditahan di rutan, tadi ada karyawannya yang besuk dan sekarang di ruang Karantina,” ucap singkat petugas IS.

Wong Cie Siu ditahan di rutan Medaeng diperkuat dengan informasi yang didapat awak media ada beberapa karyawan perempuan Kafe Karaoke Santoso berada disekitar Rutan Medaeng untuk membesuk bosnya.

Terkait penahanan Wong Cie Siu Kepala BIdang Aksi Jurnalis dari lembaga Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Agus Pudjianto, ST angkat bicara, “Mulai awal kasus dugaan pemukulan terhadap wartawan, SWI ikut mengawal, SWI dan beberapa jurnalis sempat melakukan aksi konfirmasi dan klarifikasi secara serentak ke Polsek Simokerto dan Polrestabes Surabaya, kita menuntut transparansi didalam kasus ini, siapa yang benar siapa yang salah, saya apresiasi kejaksaan yang melakukan tugasnya. Kita kawal terus sampai ke meja hijau, supaya kebenaran akan terbuka, kalau Bos Cafe santoso itu,diduga telah membuat skenario besar agar dirinya seolah olah tidak bersalah, dengan mengkondisikan semua pegawainya agar memberikan keterangan palsu kepada polisi dan jaksa, masak polisi dan jaksa mau di bohongi mas. ” ujar Agus.

Wong Cie Siu dijerat pasal 351 ayat (1) tentang pemukulan dengan tuntutan pidana penjara selama lamanya 2 tahun 8 bulan.

Terpisah, Kapolsek Simokerto Masdawati Saragih S.H mengatakan ” Kami bekerja sesuai fakta mas, dan kami tidak mau dipengaruhi siapa siapa, kami netral dan kami menegakkan kebenaran, hanya itu saja. Masalah bos cafe santoso ditahan itu adalah fakta kebenaran, kami bekerja sesuai S.O.P. ” tegasnya. {B. SITINJAK}